Salin Artikel

Yasonna Sebut Napi Kasus Terorisme yang Dapat Remisi Sudah Tobat

Para napi tersebut diharapkan tidak lagi menebar teror apabila sudah menyelesaikan masa hukumannya di lembaga pemasyarakatan.

"Saya kira kalau orang sudah berbuat baik, manusia pasti ada pertaubatan," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Sabtu (19/8/2017).

Yasonna mengatakan, dalam menentukan apakah seorang napi kasus korupsi sudah bertaubat atau tidak, Kemenkumham bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Lembaga itulah yang memberikan penilaian terhadap napi.

"Karena permasyarakatan kita memang arahnya untuk membina dan untuk orang bertaubat," ucap Yasonna.

Yasonna mengakui, ada sejumlah napi kasus terorisme yang kembali melakukan aksi teror setelah keluar dari lapas. Misalnya, aksi teror yang terjadi di Thamrin, Jakarta, pada Januari 2016 lalu.

Pelaku teror, Afif alias Sunakim, pernah meringkuk di penjara dengan vonis tujuh tahun penjara akibat ikut dalam latihan militer Jalin Jantho, Aceh, pada tahun 2010.

Namun, Yasonna menegaskan, lebih banyak napi kasus terorisme yang memilih bertaubat dan kembali ke jalan yang benar.

"Maka ada beberapa teroris juga yang kami beri (remisi), tetapi kita bekerja sama dengan BNPT. Kami evaluasi, kami bekerja sama dengan tim untuk itu. Jadi lihat secara proporsional," kata Yasonna.

Yasonna sebelumnya mengumumkan, ada 35 narapidana dan tahanan kasus terorisme mendapatkan remisi pada HUT ke-72 RI hari ini, Kamis (17/8/2017).

(Baca: 35 Napi Kasus Terorisme Dapat Remisi, Termasuk Abu Bakar Ba'asyir)

Menurut Yasonna, 30 orang mendapatkan remisi pengurangan masa kurungan penjara. Sedangkan lima orang sisanya mendapatkan remisi langsung bebas mulai hari ini juga.

Salah satu dari 30 orang yang mendapatkan remisi pengurangan hukuman adalah Abu Bakar Ba'asyir yang saat ini mendekam di Lapas Gunung Sindur, Bogor.

"Remisinya tiga bulan. Ini remisi tahun ketiga. Masa kurungan penjaranya sampai 2024 mendatang," kata Yasonna.

Adapun salah satu narapidana kasus terorisme yang mendapat sorotan karena mendapat remisi bebas adalah Aman Abdurrahman.

(Baca: Terpidana Terorisme Aman Abdurrahman Dapat Remisi Bebas)

Namun, setelah bebas, Aman Abdurrahman kemudian dijemput anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri. Selanjutnya, pria yang disapa Oman itu dibawa ke Rumah Tahanan Brimob, Depok, Jawa Barat.

Penahanan terhadap Aman dilakukan untuk penyelidikan kasus bom Thamrin yang terjadi pada Kamis (14/1/2016) lalu. Dia diduga terlibat meskipun berada dalam Lapas Nusakambangan saat peristiwa itu terjadi.

(Baca: Polisi Dalami Keterlibatan Aman Abdurrahman pada Kasus Bom Thamrin)

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/19/13025051/yasonna-sebut-napi-kasus-terorisme-yang-dapat-remisi-sudah-tobat

Terkini Lainnya

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke