Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Didik Sunardi, di Jakarta, Jumat, (18/8/2017).
"Perpresnya Insya Allah September awal (keluar)" kata Didik.
Saat ini, Perpres tersebut masih terus digodok Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bersama Kemendikbud, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Sekretaris Negara.
"Senin di Kemenkumham harmonisasi, biasanya digodok beberapa hari dulu. Jadi enggak lama lagi Insya Allah (dikeluarkan)," kata Didik.
Baca: Akan Terbitkan Perpres, Jokowi Tegaskan "Full Day School" Tak Wajib
Ada beberapa perubahan pada isi perpres. Namun, ia enggan membeberkannya secara detil.
"Isi perpres ya penguatan pendidikan karakter. Yang jelas mengakomodasi beberapa kegiatan yang sekarang sudah ada di lapangan. Jadi sama sekali tidak untuk mematikan kegiatan-kegiatan yang ada," kata Didik.
Didik mengatakan, terkait lama waktu belajar dalam sepekan dikembalikan lagi ke sekolah.
"Jadi yang mau 5 hari silakan, 6 hari juga silakan. Jadi, dua-duanya boleh," kata Didik.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, ia akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Karakter.
Perpres ini akan menggantikan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan soal kebijakan sekolah lima hari.
Baca: Ganti Permendikbud soal Full Day School, Jokowi Akan Terbitkan Perpres
Jokowi menyebutkan, dalam Perpres itu, tidak ada keharusan bagi sekolah untuk menerapkan sekolah lima hari sepekan atau delapan jam sehari.
Menurut Jokowi, pemerintah menyadari ada ketidakmerataan sekolah terkait kebijakan ini.
Ada sekolah yang sudah siap melakukan kebijakan tersebut, tak sedikit pula yang belum siap menerapkannya.
Bagi sekolah yang sudah siap, bisa menjalankan kebijakan lima hari sekolah. Sementara, bagi yang belum siap, diperbolehkan untuk tak menerapkannya.
Mengenai kapan Perpres tersebut akan dikeluarkan, Jokowi melempar penjelasan rincinya untuk ditanyakan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
https://nasional.kompas.com/read/2017/08/18/18440181/perpres-pengganti-full-day-school-terbit-awal-september