Salin Artikel

GMPG Gagal Temui Ketua MA untuk Klarifikasi Pertemuan dengan Novanto

GMPG hendak mengklarifikasi isu mengenai pertemuan yang terjadi saat keduanya menjadi penguji disertasi di sebuah universitas di Surabaya itu.

Menurut GMPG, pertemuan itu dikhawatirkan sebagai bentuk pendekatan Novanto, pemimpin di lembaga legislatif yang berstatus tersangka di KPK, terhadap Ali sebagai pimpinan tertinggi di lembaga yudikatif.

Namun, setelah yang ditunggu tak kunjung bertemu, GMPG memutuskan meninggalkan MA. GMPG gagal bertemu Hatta Ali.

"Satu jam lebih (tunggu), kami anggap saja (Ketua MA) belum bisa menerima dari jadwal yang sudah kami minta," kata Koordinator Gerakan Muda Partai Golkar Ahmad Dolly Kurnia, di halaman kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (15/8/2017).

Meski belum bisa diterima hari ini, jika Ali memiliki waktu untuk bertemu, GMPG tetap berusaha bertemu untuk mengklarifikasi isu pertemuan tersebut.

Sebelumnya, GMPG berusaha bertemu Hatta Ali untuk meminta klarifikasi langsung mengenai pertemuan Ali dengan Novanto, yang dianggap menimbulkan simpang siur di masyarakat.

GMPG mempertanyakan mengapa Novanto, Ketua DPR yang bergelar Magister Manajemen (MM), bisa menjadi penguji di sidang doktor. Apalagi, kata dia, sidang pengujian itu untuk bidang ilmu hukum, yakni disertasi hakim.

"Oleh karena itu hari ini kami datang. Kami sudah kirim surat ke Ketua MA untuk bisa tatap muka, kami klarifikasi atas info itu," kata Dolly.

"Karena info yang kami terima beredar isu di luar seolah-olah Setnov melakukan pendekatan supaya lolos di peradilan," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/15/17450721/gmpg-gagal-temui-ketua-ma-untuk-klarifikasi-pertemuan-dengan-novanto

Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke