Salin Artikel

Periksa "Safe House", Pansus Angket Merasa Tak Perlu Izin KPK

Sebab, menurut Masinton, Hak Angket DPR sebagai mekanisme pengawasan tertinggi sudah sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Izin apa? Memang KPK apa? Suruh dia baca Undang-Undang Dasar (1945). Suruh baca Undang-Undang MD3 (UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD) ," ujar Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/8/2017).

Masinton justru menuding KPK sempat menyekap Miko Panji Tirtayasa yang diduga sebagai saksi palsu dengan tersangka mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar tanpa izin Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).

Menurut Masinton, Miko layak disebut saksi palsu karena bukan saksi maupun korban yang jiwanya terancam sehingga perlu ditempatkan di rumah aman.

"Jadi yang dilakukan safe house itu saksi dan korban yang benar-benar mengalami peristiwa tersebut dan keselamatan jiwanya terancam. Maka ditempatkan di rumah aman. Kalau saksi palsu itu namanya disekap," ucap politisi PDI-P itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, selama ini pihaknya membangun kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melindungi saksi.

Ada nota kesepahaman yang sudah ditandatangani agar pelapor, saksi, atau pun whistleblower di KPK bisa dilindungi menggunakan fasilitas LPSK, termasuk rumah aman atau safe house.

(Baca: LPSK Sebut Ada Kerja Sama dengan KPK soal Perlindungan Saksi di "Safe House")

Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diagendakan mengunjungi safe house (rumah perlindungan) KPK pada Jumat (11/8/2017) ini.

Pansus menengarai rumah yang terletak di Depok, Jawa Barat dan Kelapa Gading, Jakarta Utara itu difungsikan sebagai rumah sekap untuk mengondisikan para saksi. Wakil Ketua Pansus Masinton Pasaribu menyatakan pihaknya akan menggali informasi terkait pemilik rumah tersebut.

"Kami akan cari informasi terkait pemilik rumah dan mengapa rumah itu dijadikan safe house," ujar Masinton saat dihubungi, Jumat (11/8/2017).

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/11/15572251/periksa-safe-house-pansus-angket-merasa-tak-perlu-izin-kpk

Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke