Karena itu, Kalla mengusulkan agar laporan penggunaan dana desa diumumkan di rumah-rumah ibadah, seperti masjid tiap Jumat dan gereja tiap Minggu.
"Indonesia kan ada 75 ribu desa, jadi tidak mungkin diperiksa satu per satu (desanya). Karena itu rakyatnya, camatnya ya, kita minta pertanggungjawaban," kata Kalla di kantor Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, Jakarta, Selasa (8/8/2017).
Menurut Kalla, rumah-rumah ibadah harus secara rutin dan transparan melaporkan penggunaan dana desa tersebut kepada masyarakat luas di wilayahnya. Tujuannya, tak lain agar masyarakat bisa ikut mengawasi penggunaan dana desa itu.
"Harus diumumkan terus ke masyarakat secara terbuka, transparan, bahwa dananya sekian dipakai untuk ini. Jadi masyarakat bisa periksa. Supaya masyarakat tahu bahwa anggaran sekian, dipotong sekian," kata Kalla.
Sebelumnya, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berencana menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Kepolisian RI terkait pengawasan dan penggunaan dana desa.
(Baca: Polri Akan Ikut Awasi Penggunaan Dana Desa)
Langkah ini sebagai upaya preventif penyelewengan dana desa. Dengan MoU itu, nantinya aparat akan mendampingi kepala desa. Sehingga, ada pengawasan dalam penggunaan dana desa.
Namun, pengawasan yang dilakukan polisi tidak pada semua aspek. Misalnya, sebatas pengawasan fisik pembangunan yang menggunakan dana desa.
Adapun aparat yang dikerahkan Polri dalam pengawasan, yakni Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
Berdasarkan perhitungan Polri, dibutuhkan 74 ribu personel Bhabinkamtibmas untuk mengawal penggunaan dana desa di seluruh wilayah Indonesia.
https://nasional.kompas.com/read/2017/08/08/15510401/kalla-usul-laporan-penggunaan-dana-desa-diumumkan-di-rumah-ibadah