Salin Artikel

Setelah Gerindra dan PKS, Kini PAN Laporkan Viktor Laiskodat ke Bareskrim

Surya melaporkan Viktor atas perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik atau penghinaan, kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis serta pelanggaran dalam hal penyampaian pendapat di muka umum.

Perkara itu terjadi pada tanggal 1 Agustus 2017 di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Viktor dituding melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis juncto Pasal 28 ayat (2), Pasal 45 ayat (2), Pasal 4, Pasal 16, Pasal 156 serta Pasal 156A UU KUHP.

Tanda Bukti Lapor (TBL) laporan Surya tersebut bernomor TBL/512/VIII/2017/BARESKRIM. Adapun, laporan teregistrasi dengan Laporan Polisi Nomor LP/775/VII/2017/BARESKRIM.

Ditemui usai melapor di Piket Siaga Bareskrim, Jumat sore, Surya mengatakan, pernyataan Viktor yang dilontarkan dalam acara deklarasi pasangan calon Bupati Kabupaten Kupang itu mengandung pelanggaran hukum.

(Baca: Dianggap Menghasut, Politisi Nasdem Viktor Laiskodat Dilaporkan Kader Gerindra ke Polisi)

"Mengandung unsur ujaran kebencian, permusuhan terhadap kelompok anak bangsa yang tentunya bisa memicu konflik dan mengandung penistaan pada satu agama sehingga ini perlu diluruskan dengan laporan polisi," ujar Surya.

Bersamaan dengan pembuatan laporan polisi itu, Surya turut menyertakan bukti-bukti tudingannya. Ia membawa serta rekaman video pernyataan Viktor.

Di dalam video itu, Viktor berbicara di sebuah mimpar. Dia menyebut empat partai yakni Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat sebagai partai politik yang mendukung negara khilafa dan mengancam keutuhan NKRI. 

(Baca: PKS Juga akan Laporkan Politisi Nasdem Viktor Laiskodat ke MKD)

Terkait hal itu, PAN dalam waktu dekat juga akan mendatangkan saksi fakta, yakni saksi yang mendengar langsung pernyataan Viktor tersebut.

"Yang akan datang (saksi fakta) akan kami datangkan. Hari ini baru dari video saja. Kan (video pernyataan Viktor) juga sudah menyebar. Kurang saksi yang lihat langsung dan mengalami sendiri," ujar Surya.

Diberitakan, selain Surya, salah satu Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule juga melaporkan Viktor ke Bareskrim Polri, Jumat sore. Perkara yang dilaporkan kurang lebih sama, yakni pencemaran nama baik melalui media elektronik serta penghinaan dan kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/04/19450801/setelah-gerindra-dan-pks-kini-pan-laporkan-viktor-laiskodat-ke-bareskrim

Terkini Lainnya

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke