Salin Artikel

Fahd Sebut Salah Satu Saksi Berbohong untuk Lindungi Priyo Budi Santoso

Menurut Fahd, Vasko berupaya melindungi atasannya yakni, Priyo Budi Santoso.

Fahd menyebutkan, keterangan yang disampaikan Vasko kepada majelis hakim dan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan yang sebenarnya.

"Vasko kebohongannya 70 persen. Saudara Vasko harus jujur. Dia mau mengamankan seseorang saya lihat, jadi saya harus buka," ujar Fahd, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Baca: Menurut Fahd El Fouz, Priyo Budi Santoso Seharusnya Juga Jadi Tersangka

Dalam persidangan, Vasko mengatakan kepada jaksa KPK bahwa ia tidak mengetahui apakah Priyo Budi Santoso menerima uang.

Padahal, menurut Fahd, Vasko mengetahui proses penyerahan uang kepada Priyo.

"Vasko ikut mengantar ke rumahnya (Priyo). Dia mungkin lupa, dia hilang ingatan. Mungkin status dia kerja saat ini sama Saudara Priyo, sehari-hari bersama Saudara Priyo. Jadi dia wajar melakukan itu kepada bosnya," kata Fahd.

Fahd bahkan bersumpah bahwa pemberian uang kepada Priyo sudah terlaksana.

Namun, setelah mendengar tanggapan Fahd tersebut, Vasko menyatakan tetap pada keterangannya semula.

Salah satu saksi yang dihadirkan jaksa KPK, Syamsurachman, membenarkan adanya penyerahan uang kepada Priyo.

Baca: Fahd Didakwa Terima Rp 3,4 Miliar dalam Korupsi Pengadaan Al Quran

Menurut Syamsu, uang kepada Priyo diberikan oleh Fahd selaku Ketua Gema MKGR dan Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra selaku Sekjen Gema MKGR.

Penyerahan dilakukan di kediaman Priyo, melalui adiknya, Agus Suprianto.

Dalam kasus ini, Fahd didakwa bersama-sama dengan anggota Badan Anggaran DPR Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra.

Ketiganya menerima suap sebesar Rp 14,3 miliar karena telah menjadikan PT Batu Karya Mas sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan laboratorium komputer.

Kemudian, menjadikan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan kitab sucil Al Quran tahun 2011.

Selain itu, memenangkan PT Sinergi Pustaka Indonesia sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan Al Quran tahun 2012.

Dalam surat dakwaan, jaksa KPK menjelaskan bahwa Fahd dijanjikan imbalan yang besarnya disesuaikan dengan nilai proyek, apabila ia bersedia menjadi broker atau perantara proyek.

Pada catatan itu, Fahd menulis bahwa Priyo yang namanya disingkat menjadi PBS, akan mendapat fee sebesar 1 persen dari nilai proyek pengadaan laboratorium komputer tahun 2011 sebesar Rp 31,2 miliar.

Kemudian, dalam catatan Fahd, Priyo mendapat jatah sebesar 3,5 persen dalam proyek pengadaan Al Quran tahun 2011. Proyek tersebut senilai Rp 22 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2017/07/27/15013441/fahd-sebut-salah-satu-saksi-berbohong-untuk-lindungi-priyo-budi-santoso

Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke