Salin Artikel

Jokowi Mengaku Undang PAN dalam Pertemuan Koalisi di Istana

Menurut Jokowi, seluruh parpol koalisi diundang dalam pertemuan yang membahas Perppu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Pajak itu.

"Ya, diundang semua, tapi yang ngundang kan bukan saya," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengaku, pihaknya tidak menerima undangan pertemuan itu sehingga tidak hadir.

(baca: Jokowi Kumpulkan Elite DPR dari Partai Pemerintah, PAN Tak Diundang)

Pertemuan itu hanya diikuti perwakilan enam parpol pendukung pemerintah, yakni PDI-P, Golkar, Nasdem, Hanura, PKB dan PPP.

"Saya tahunya seluruh partai pendukung itu kita undang. Ya, bisa saja ada yang undangannya enggak sampai, ada yang sampai, tapi enggak hadir. Macam-macam," kata Jokowi.

"Tapi enggak ngerti itu kan teknis. Mungkin di Mensesneg atau di ketua kelasnya," tambah Jokowi.

(baca: Tak Diundang Jokowi ke Istana, PAN Cuek)

Kepala Negara menegaskan bahwa hubungan pemerintah dengan PAN baik-baik saja, meskipun partai yang didirikan Amien Rais itu kerap berseberangan dengan pemerintah.

Terakhir, PAN berbeda sikap dengan pemerintah dan partai koalisi dalam pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilu menjadi UU.

Fraksi PAN bersama tiga fraksi lain memilih keluar ruang rapat paripurna DPR ketika pengambilan keputusan RUU Pemilu.

"Kita baik-baik saja," kata Jokowi.

(baca: Peringatan Jokowi untuk PAN si Anak Nakal...)

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menambahkan, pertemuan dia dan elite parpol koalisi adalah suatu hal yang biasa.

Namun, terkadang pertemuan itu diketahui oleh media dan terkadang tidak.

https://nasional.kompas.com/read/2017/07/26/11192311/jokowi-mengaku-undang-pan-dalam-pertemuan-koalisi-di-istana

Terkini Lainnya

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke