Salin Artikel

Lucunya Drama Rapat Paripurna Pengesahan UU Pemilu....

UU Pemilu diketok pada rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (21/7/2017) dini hari.

Lamanya proses pembahasan tak lantas membuat pengesahan berjalan lacar. Lobi berlangsung cukup lama dan alot.

Paripurna pengambilan keputusan UU Pemilu diwarnai drama politik.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus menilai, drama tersebut menunjukan gambaran umum DPR saat ini.

"Parlemen dengan seribu satu masalah, tetapi semuanya masalah terkait bagaimana mengamankan kekuasaan, mencari peluang kekuasaan yang baru, dan diantaranya transaksi (uang dan kepentingan) selalu mungkin terjadi di tengah pragmatisme partai-partai," kata Lucius saat dihubungi, Jumat.

Pertama, jumlah anggota Dewan yang datang pada rapat paripurna meningkat berkali-kali lipat dari rapat biasanya.

Jelang diputuskannya pengambilan keputusan lewat mekanisme voting, tercatat 539 anggota hadir.

Bahkan, ada fraksi yang akan memberi sanksi anggotanya jika tak hadir.

Misalnya Hanura, anggota fraksi yang absen dengan alasan tak jelas bisa kena sanksi hingga pemberhentian sebagai anggota DPR.

"Semua hanya karena partai tak rela kalah di voting RUU Pemilu," ucap Lucius.

Kedua, aksi walkout empat fraksi yang menolak pengambilan keputusan dilakukan dengan mekanisme voting.

Empat fraksi itu, yakni Gerindra, Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

(baca: Ini Penjelasan soal 5 Isu Krusial RUU Pemilu yang Akhirnya "Diketok Palu")

Alasan utama yang melatari aksi walkout tersebut karena enggan menyetujui angka presidential threshold sebesar 20 persen kursi atau 25 persen suara nasional seperti yang diusulkan pemerintah dan enam partai pendukung pemerintah.

Mereka seolah menampilkan citra sedang memperjuangkan rakyat dengan membela presidential threshold 0 persen.

Namun, Lucius menilai, sikap tersebut justru menunjukkan ketidakjantanan mereka dalam mengakui kekalahan.

Jika memang sungguh-sungguh berjuang untuk kebenaran, mestinya kesungguhan tersebut sudah ditunjukkan sejak pembahasan di pansus.

Kalau perlu, walkout dilakukan sejak di tingkat pansus. Sebab, perdebatan soal presidential threshold sudah berlangsung sejak lama.

"Sebagai sebuah ekspresi tetap saja nampak lucu karena walkout dilakukan oleh fraksi yang dalam proses lobi sudah mengetahui akan kalah jika voting menjadi pilihan akhir," kata Lucius.

"Ketika itu baru diperlihatkan pada saat paripurna pengambilan keputusan maka motivasinya bisa jadi syarat dengan motif politik pencitraan saja," sambungnya.

Ketiga, saking semangatnya memperjuangkan kemenangan partai, parpol-parpol seolah tak lagi sensitif dengan isu-isu etis yang seharusnya menjadi pendidikan politik yang penting bagi publik.

Rapat pada awalnya dipimpin Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon sebagai koordinator bidang politik, hukum dan keamanan.

Namun, Fadli bersama tiga pimpinan DPR lainnya ikut walkout bersama fraksi-fraksi mereka.

Novanto memang masih berstatus tersangka. Secara yuridis formil tak ada yang salah dengan hal itu.

Namun, kata Lucius, ada etik di atas hukum yang tertulis. Etik menunjukkan bagaimana menjaga harkat dan martabat DPR sebagai intitusi terhormat.

Apalagi, paripurna merupakan panggung pengambilan keputusan yang terkait dengan publik. Ratusan juta pasang mata menyaksikan hal itu.

"Dan betapa mereka akan kecewa ketika lembaga terhormat itu merasa tak ada masalah ketika dipimpin seorang tersangka," kata Lucius.

Tak berlebihan rasanya. Terlebih ketika palu resmi dialihkan dari Fadli ke Novanto, sejumlah anggota Dewan yang masih berada di dalam ruangan bertepuk tangan, bersorak sorai menyambut satu-satunya pimpinan DPR yang berasal dari partai pendukung pemerintah.

https://nasional.kompas.com/read/2017/07/22/05400051/lucunya-drama-rapat-paripurna-pengesahan-uu-pemilu-

Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke