Kelima isu krusial tersebut yakni presidential threshold, parliamentary threshold, sistem pemilu, jumlah kursi per daerah pemilihan, dan metode konversi suara.
Presidential threshold menjadi isu yang sempat menyandera pembahasan RUU Pemilu. Fraksi-fraksi yang siap melakukam voting yakni mereka yang memilih paket A.
Adapun Paket A terdiri dari presidential threshold 20 persen kursi atau 25 persen suara nasional, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, metode konversi suara sainte lague murni, dan jumlah kursi per daerah pemilihan 3-10.
Paket yang dipilih oleh keenam fraksi tersebut sedianya sama dengan usulan pemerintah, terutama dalam hal presidential threshold.
Pemerintah sedari awal menginginkan presidential threshold sebesar 20 atau 25 persen untuk memperkuat sistem presidensial. Namun, keenam fraksi tersebut masih mengusahakan agar opsi A bisa disetujui melalui musyawarah mufakat.
"Kan ini masih tahapan mencari musyawarah mufakat, menghindari voting. Meskipun sudah siap voting sebenarnya kawan-kawan," ujar Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2017).
Sementara itu tiga fraksi lainnya yang memilih paket B yakni presidential threshold 0 persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, metode konversi suara kuota hare, dan jumlah kursi per daerah pemilihan 3-10 masih menginginkan musyawarah mufakat.
Ketiga fraksi tersebut yakni Gerindra, PKS, dan Demokrat. Sedangkan PAN selaku partai koalisi pemerintah memiliki opsi yang berbeda dengan enam partai pendukung pemerintah dan tiga partai oposisi.
(Baca: PAN Kembali Munculkan Opsi "Presidential Threshold" 10 Persen)
PAN juga masih belum menginginkan voting seperti tiga fraksi yang memilih paket B.
Di awal, PAN memilih paket B, namun mereka menawarkan jalan tengah dengan menawarkan opsi C yakni presidential threshold 10-15 persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, jumlah kursi per daerah pemilihan 3-10, dan metode konversi suara kuota hare.
"Jadi ini masih menunggu lobi yang rencananya akan dibawa ke pimpinan partai. Nanti jam 19.30 WIB mulai lobi lagi sebelum Paripurna dilanjutkan, dan 30 menit setelah itu Paripurna dibuka kembali," ucap Lukman.
https://nasional.kompas.com/read/2017/07/20/19164131/pembahasan-ruu-pemilu-enam-fraksi-siap-voting-terbuka