Salin Artikel

Rapat dengan Wakapolri, Apa yang Ingin Didalami Pansus Angket KPK?

Ia menuturkan, tak ada daftar pertanyaan yang diajukan pansus melainkan pertanyaan-pertanyaan akan diajikan secara spontan.

"Diundang tentang posisi Polri, sebagai sesama aparat penegak hukum tentu dalam konteks sebuah institusi, dimintai pendapat lah, di antara lain dimintai masukan oleh pansus," ucap Syafruddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu sore.

Ia menegaskan, Polri siap menjadi jembatan semua institusi. Komunikasi, menurutnya, penting daripada menjauhkan persepsi-persepsi yang berkembang.

"Polri siap menjadi jembatan semua institusi apapun. Jangankan diadu domba, siap jadi jembatan," kata dia.

(Baca: Beri Dukungan, Amien Rais Akan Temui Pansus Angket KPK)

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Masinton Pasaribu menyampaikan, rapat dengar pendapat kali itu memilki sejumlah fokus. Di antaranya adalah tindaklanjut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal ketidakpatuhan peraturan dan penyimpangan sistem pengendalian internal di bidang SDM.

"Serta membicarakan reekait SDM KPK yang menjadi tenaga penyidik Polri dan terkait perkara operasi tangkap tangan dari sisi hukum positif," ucap Politisi PDI Perjuangan itu.

Namun, rapat berlangsung tertutup untuk publik karena menyangkut hal-hal sensitif dan teknis.

"Kami sampaikan bahwa rapat kami nyatakan tertutup," kata Masinton.

https://nasional.kompas.com/read/2017/07/19/17081231/rapat-dengan-wakapolri-apa-yang-ingin-didalami-pansus-angket-kpk-

Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke