Terkait isu ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), PAN dan PKB masih berada pasa opsi 10-15 persen.
"Mudah-mudahan PAN dan PKB bisa bersama-sama dengan kami. Karena dua partai itu juga merupakan partai pemerintah," kata Bendahara Fraksi PDI-P Alex Indra Lukman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Ia berharap, pengambilan keputusan lima isu krusial pada RUU Pemilu dapat melalui mekanisme musyawarah tanpa harus voting.
Baca: Pemerintah Ngotot "Presidential Threshold" 20 Persen, Ini Kata Wiranto
Menurut Alex, komunikasi antar pimpinan fraksi terus dilakukan secara intensif agar pengambilan keputusan bisa dilakukan secara musyawarah mufakat.
Meski demikian, PDI-P optimistis bisa menang jika pengambilan keputusan melalui mekanisme voting.
"Dalam hal voting pasti ada kalah menang, tapi kami optimistis dan sampai hari H kami akan komunikasikan kawan-kawan untuk musyawarah mufakat. Intinya kami akan upayakan musyawarah mufakat, tidak voting," kata Anggota DPR RI asal Sumatera Barat itu.
Panitia Khusus telah selesai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Pembahasan menyisakan lima isu krusial yang akan diputuskan pada Rapat Paripurna pada 20 Juli 2017.
Baca: Opsi "Presidential Threshold" 10-15 Persen Menguat
Keputusan bisa diambil dengan cara musyawarah mufakat atau voting.
Saat ini, Pansus telah menyiapkan lima paket opsi untuk dipilih agar segera diputuskan pada rapat paripurna.
Kelima isu krusial tersebut yakni ambang batas pencalonan presiden, ambang batas parlemen, sistem pemilu, sebaran kursi perdaerah pemilihan, dan metode konversi suara.
Poin yang paling alot diperdebatkan soal presidential threshold. Pemerintah bersikeras mempertahankan angka 20-25 persen.
https://nasional.kompas.com/read/2017/07/19/11385351/soal-ruu-pemilu-pdi-p-berharap-pan-dan-pkb-satu-suara-dengan-pemerintah