Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pembebasan Ba'asyir, Yusril Sebut Tinggal Tunggu Momentum

Kompas.com - 05/02/2019, 21:29 WIB
Krisiandi

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengaku akan kembali menemui Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto terkait rencana pembebasan narapidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir.

"Mungkin nanti kita obrolin lagi dengan Presiden dan Pak Wiranto," kata Yusril seperti dikutip Antara, Selasa (5/2/2019).

Pembebasan bersyarat Ba'asyir, kata Yusril, tinggal menunggu waktu. Yusril mengaku melakukan konsolidasi dengan sejumlah pihak terkait pembebasan Ba'asyir.

Baca juga: INFOGRAFIK: Perjalanan Hukum Abu Bakar Baasyir...

"Kita tunggu momentumnya, nantilah ketika tidak ada lagi pro dan kontranya," ujar Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini.

Sebelumnya, rencana pembebasan Abu Bakar Ba'aysir menimbulkan pro dan kontra. Presiden Jokowi sempat meminta Yusril untuk mendatangi Abu Bakar Ba'asyir di Lapas Gunung Sindur, Bogor terkait rencana pembebasan tersebut.

Kemanusiaan menjadi alasan pembebasan Ba'asyir. 

Namun, keesokan harinya Menko Polhukam Wiranto mengatakan pembebasan Ba'asyir perlu mempertimbangkan beberapa aspek lain.

Yusril pun enggan berkomentar lebih jauh mengenai pendapat Wiranto. Baginya segala adminstrasi untuk membebaskan Abu Bakar Ba'asyir sudah rampung dan tinggal menunggu momentum yang tepat dan sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi.

Baca juga: Tim Pengacara Tagih Janji Bebas Tanpa Syarat Abu Bakar Baasyir

"Kalau tidak disinggung Pancasila, mungkin dia sudah bebas. Semua orang tahu, siapa yang taat kepada Islam, dia taat pada Pancasila," tutur Yusril.

Namun demikian, tambah dia, terhadap pembebasan Ba'asyir pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah.

"Kini saya menunggu Presiden untuk membantu melengkapi persyaratan yang sudah diselesaikan," ucapnya.

Kompas TV Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir meninggalkan rumah sakit Cipto Mangunkusumo, Selasa sore. Ba’asyir selesai menjalani pemeriksaan terkait pembengkakan di kakinya. Penjagaan ketat Polisi dilakukan untuk mengawal kembali Ba’asyir menuju Lapas Gunung Sindur Bogor, Jawa Barat. Ada sejumlah penyakit komplikasi yang ditangani tim dokter terhadap Ba’asyir, pengacara Ba’asyir sebelumnya menyebut kliennya sudah tidak layak berada di lapas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com