JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto, meminta polisi mengusut tuntas temuan blangko e-KTP yang diperjualbelikan di Pasar Pramuka dan toko online.
"Enggak boleh itu harus diusut tuntas, siapapun itu, itu pelanggaran pidana berat karena data tunggal penduduk yang melalui KTP harus dijaga kerahasiannya, termasuk blangkonya," kata Hasto saat ditemui di bilangan Menteng, Jakarta, Kamis (6/12/2018).
Saat ditanya apakah TKN Jokowi-Ma'ruf tak khawatir blangko e-KTP tersebut akan dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan Pilpres 2019, Hasto menjawab tak mengkhawatirkan hal tersebut.
Ia juga menjamin TKN Jokowi-Ma'ruf tak akan menjadi pihak yang memanfaatkan blangko e-KTP yang diperjualbelikan itu.
Baca juga: Kemendagri Serahkan Kasus Pencurian Blangko E-KTP ke Polisi
"Kami enggak purnah punya pengalaman manfaatkan itu. Garansinya dulu sejak zaman Bu Mega (Megawati Soekarnoputri). Jadi kami enggak ada ilmu untuk memanfaatkan hal seperti itu. Itu jadi komitmen Jokowi-Ma'ruf dan PDI-P yang termasuk di dalamnya," lanjut dia.
Seperti dikutip Harian Kompas, di Pasar Pramuka Pojok, yang berada di pojok tikungan yang mempertemukan Jalan Pramuka dan Jalan Salemba Raya, satu lembar blangko e-KTP dipasarkan seharga Rp 150.000 untuk blangko KTP-el bekas dan Rp 200.000 untuk blangko KTP-el baru.
Salah satu penjual yang ada di plaftorm e-dagang Tokopedia, blangko KTP-el juga ditawarkan oleh toko Lotusbdl.
Toko yang mengidetifikasi dirinya berada di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, menawarkan selembar blangko KTP-el seharga Rp 50.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.