KOMPAS.com - Beredarnya dokumen berisi materi seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mengatasnamakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dapat dipastikan palsu.
Materi seleksi ini dikatakan berdasarkan pada Peraturan Menteri PAN RB Nomor 20 Tahun 2017.
Kemenpan RB menegaskan tidak pernah mengeluarkan dokumen yang beredar luas tersebut.
Narasi yang beredar:
Dokumen dilengkapi dengan soal-soal tes CPNS yang dibuat dalam bentuk tautan atau link. Terdapat delapan link naskah soal, serta ada tata cara pendaftaran CPNS didalamnya.
Dokumen tersebut terdapat logo Kemenpan RB, sehingga seolah-olah resmi dikeluarkan oleh KemenPANRB.
Baca juga: Dari Rekrutmen CPNS hingga Roy Suryo, Ini Hoaks atau Fakta Pekan Ini
Berikut beberapa isi dari dokumen yang beredar itu:
Materi Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018
I. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil, meliputi
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi:
- Pancasila;
- Undang-Undang Dasar 1945;
- Bhineka Tunggal Ika; dan
- Negara Kesatuan Republik Indonesia (Sistem Tata Negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar).
2. Tes Intelegensi Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai:
- Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis;
- Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angkaangka;
- Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis; dan
- Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai:
- Integritas diri;
- Semangat berprestasi;
- Kreativitas pada pelayanan;
- Orientasi kepada orang lain;
- Kemampuan beradaptasi;
- Kemampuan mengendalikan diri;
- Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas;
- Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan;
- Kemampuan bekerja sama dalam kelompok; dan
- Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
Baca juga: Tidak Penuhi Syarat CPNS, Guru Honorer Dapat Melalui Jalur Ini
Penelusuran Kompas.com:
Kemenpan RB menegaskan tidak pernah mengeluarkan dokumen tersebut. Dokumen tersebar ke masyarakat melalui aplikasi pesan WhatsApp.
"(Kemenpan RB mendapati ada dokumen ini) dari grup-grup WhatsApp," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Kemenpan RB Mudzakir saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/9/2018).
Melalui akun resmi twitter Kemenpan RB, @kempanrb, turut memberikan klarifikasinya.
Sehingga seolah-olah dokumen tersebut resmi dikeluarkan oleh Kementerian PANRB. Melalui ini kami menegaskan bahwa dokumen tersebut bukan terbitan Kementerian PANRB. pic.twitter.com/zJEtPbPpNu
— Kementerian PANRB (@kempanrb) 17 September 2018
Dalam salah satu tweet-nya, Kemenpan RB menyatakan bahwa suatu informasi resmi mengenai seleksi CPNS 2018 akan dikeluarkan melalui akun mereka, baik lewat website atau media sosial Kemenpan RB.
Kemenpan RB mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan mereka.