Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Praperadilan, Ini Enam Saksi yang Dihadirkan Kubu Hary Tanoe

Kompas.com - 12/07/2017, 10:55 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan praperadilan atas penetapan tersangka terhadap CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo oleh Bareskrim Polri kembali digelar hari ini, Rabu (12/7/2017).

Enam orang ahli rencananya bakal dihadirkan kubu Hary Tanoe.

Ketua Tim Pengacara Hary Tanoesoedibjo, Munathsir Mustaman mengatakan, dari enam orang ahli tersebut empat di antaranya sudah mengkonfirmasi akan hadir pada sidang dengan agenda pembuktian tambahan dan menghadirkan ahli ini.

"Yang dua masih tunggu konfirmasi. Yang sudah confirmed empat," kata Munathsir, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2017).

Para saksi ahli yang akan dihadirkan Hary Tanoe yakni pakar komunikasi dari Universitas Bengkulu Lely Arrianie, dari Dewan Pers Ratna Komala, ahli bahasa dari UI Doktor Syahrial, dan ahli pidana Abdul Choir.

Dua sisanya merupakan Ahli ITE yang belum mengkonfirmasi hadir.

Munathsir melanjutkan, khusus ahli Abdul Choir, yang bersangkutan yang nanti akan menjelaskan apakah penetapan tersangka terhadap Hary oleh Bareskrim sudah sah atau tidak.

(Baca juga: Lawan Polri, Kubu Hary Tanoe Pakai Putusan Praperadilan Budi Gunawan)

Untuk ahli dari Dewan Pers, akan diminta penjelasan soal apakah pemberitaan kasus Hary ini mengancam Jaksa Yulianto atau tidak.

"Yulianto beranggapan ini ada intervensi dari Pak HT terhadap pemberitaan-pemberitaan media. Ini yang kami ingin buktikan bahwa redaksi media massa itu independen," ujar Munathsir.

Intinya pihak Hary hendak membuktikan apakah SMS ke Jaksa Yulianto apakah ancaman atau bukan.

"Kami ingin buktikan atau melihat apakah benar laporan Yulianto terkait sms atau (chat) WA Bapak HT ini apakah mengandung nada ancaman. Itu yang akan kami buktikan," ujar Munathsir.

Kompas TV Hary Tanoe Diperiksa Bareskrim Polri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com