Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Semakin Cepat Korupsi Diberantas, Semakin Cepat KPK Berakhir"

Kompas.com - 10/07/2017, 20:08 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengibaratkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib).

Alasannya, ia menilai, KPK memiliki kewenangan besar seperti Kopkamtib.

Pada masa lalu, Kopkamtib dibentuk dengan pertimbangan situasi keamanan dan ketertiban pasca G30SPKI dan peralihan ke era Orde Baru.

Namun, lembaga itu kemudian dibubarkan oleh Presiden Soeharto sendiri karena dianggap sudah tidak diperlukan.

"Dalam situasi yang kritis seperti itu, bisa saja pemerintah mengambil langkah yang luar biasa. Tapi setiap lembaga yang luar biasa itu tidak merupakan suatu lembaga yang permanen," kata Yusril, dalam rapat bersama Panitia Khusus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2017).

Baca: Yusril: Kalau KPK Tak Setuju Angket, Bawa Saja ke Pengadilan

Menurut Yusril, kapan idealnya keberadaan KPK berakhir?

"Tentang KPK kapan idealnya berakhir, menurut saya, makin cepat korupsi diberantas ya makin cepat lembaga KPK berakhir," ujar Yusril.

Namun, ia tak bisa memastikan kapan waktunya.

Dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, tak disebutkan mengenai umur lembaga tersebut.

Jika korupsi sudah tak meresahkan, fungsi pemberantasan korupsi bisa dikembalikan kepada Kejaksaan dan Kepolisian.

Baca: Yusril: DPR Dapat Menggunakan Angket Terhadap KPK

Akan tetapi, selama sistem bernegara belum mengalami perubahan, Yusril berpendapat,  korupsi masih akan terus merajalela seperti saat ini.

Menurut dia, dibandingkan perbaikan perilaku individu, perubahan sistem lebih penting untuk dibangun.

Selain itu, norma-norma hukum juga akan diperkuat.

Dengan sistem yang kuat, kata Yusril, orang yang tak baik bisa menjadi baik.

"Toh dalam sistem yang kuat, orang jahat akan dipaksa jadi orang baik. Sebaliknya, di sistem yang buruk, orang baik terpaksa harus jahat," ujar dia.

Kompas TV Menanti Sikap Presiden Soal Pansus Angket KPK (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com