Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerap Dituduh Melakukan Kriminalisasi Ulama, Ini Jawaban Kapolri

Kompas.com - 09/07/2017, 08:11 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Repubik Indonesia (Polri) kini genap nerusia 71 tahun. Dalam perjalanannya, Polri menghadapi berbagai tantangan dalam penegakan hukum.

Belakangan, sebagian masyaarakat merasa kinerja Polri tidak proporsional sehingga muncul tuduhan upaya kriminalisasi ulama kepada korps tribrata.

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menjawab tuduhan tersebut dalam acara "Satu Meja" di Kompas TV, Sabtu (8/7/2017).

Baca juga: Polri: Tidak Mungkin Ada Kriminalisasi Ulama

Tito menilai, klaim kriminalisasi ulama yang ditujukan kepada Polri merupakan upaya ofensif yang dilakukan oleh sekelompok pihak terhadap upaya Polri dalam menegakkan hukum.

Ia menambahkan, kriminalisasi berarti mengada-adakan sebuah perkara tanpa adanya aturan dan fakta yang mengikatnya.

Dalam setiap upaya penegakan hukum, Tito menegaskan, Polri selalu berpegang pada aturan dan fakta yang ada.

"Nah, kalau kita lihat yang dikatakan kriminalisasi ulama tadi, kita lihat perbuatannya. Ada yang dikenakan pasal makar, pasal pornogarfi, pasal makar apakah ada fakatnya. Ya, faktanya ada. Ada rapatnya. Upaya untuk menggulingkan pemerintah yang sah,” ujar Tito.

Begitu pula tuduhan kriminalisasi ulama dalam kasus pornografi. Ia mengatakan, ada fakta dan aturan yang mengikat terkait hal tersebut.

Tito menyatakan, dalam kasus tersebut, Polri telah meminta ahli teknologi informasi dan antropometri tubuh untuk menganalisis keaslian dan kecocokan gambar dan hasilnya disebut cocok dengan tersangka.

Terkait aturan, ia mengatakan, pasal pornografi tidak harus menunggu materi ponografi tersebar ke publik. Ia menuturkan, pihak pengirim dan penerima bisa langsung dijerat dengan pasal tersebut tanpa harus menunggu materinya viral.

Baca juga: Polri: Tidak Mungkin Ada Kriminalisasi Ulama

Berbeda dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengharuskan materinya viral.

“Sekarang terminologi ulama. Kalau pendapat saya ini hanya digunakan untuk membuat image sedemikian rupa bahwa polisi dianggap main hakim sendiri atau katakanlah menggunakan politik hukum,” ujar mantan kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme itu.

“Saya mengatakan bahwa kita berlakukan asas equality before the law. Persamaan di hadapan hukum. Tanpa memandang status sosial, laki-laki atau perempuan, pangkat atau jabatan,” lanjut Tito.

Kompas TV Komnas HAM ke Kemenko Polhukam Soal Kriminalisasi Ulama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com