Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Pansus KPK Pertanyakan Status Justice Collaborator Nazaruddin

Kompas.com - 08/07/2017, 21:05 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi, Misbakhun, mempertanyakan status justice collaborator yang diberikan KPK kepada terpidana karus korupsi Jambalang, M Nazaruddin.

Menurut Misbakhun, saat ini tengah pembangunan opini yang sesat soal kinerja pansus. Ia menyatakan bahwa kunjungan Pansus Hak Angket KPK ke Lapas Sukamiskin bertujuan mengecek ulang, konfirmasi dan pendalaman data pengaduan yang masuk ke pansus. Namun, opini yang muncul di publik justru berbeda.

"Dibangun opini publik yang menyesatkan soal kunjungan DPR tersebut. Dibangun opini, 'DPR bertemu koruptor'," kata Misbakhun kepada Kompas.com, Sabtu (8/7/2017).

(Baca juga Lucunya Pansus Angket DPR, Temui Koruptor Musuhnya KPK...)

Menurut Misbakhun, selama ini KPK beberapa kali memanggil Nazaruddin sebagai sumber informasi dalam membangun narasi beberapa kasus korupsi untuk dibongkar oleh KPK.

Ia mempertanyakan, jika KPK menemui koruptor seperti Nazaruddin dianggap sah dan etis, mengapa ketika DPR menemui koruptor dianggap tidak etis.

"KPK bertemu koruptor dalam menjalankan tugasnya. DPR bertemu koruptor juga dalam menjalankan tugas konstitusinya," kata politisi Partai Golkar itu.

Terkait status justice collaborator untuk Nazaruddin, Misbakhun menilai bahwa status itu seharusnya hanya dikenakan pada pelaku minor dari sebuah kejahatan untuk mengungkap keseluruhan kasus yang dilakukan oleh pelaku utama kejahatan.

"Sebagai pelaku utama sebuah kejahatan korupsi, apakah pantas Nazaruddin dijadikan sebagai justice collaborator?" ucap anggota Komisi XI DPR tersebut.

(Baca juga Nazaruddin Sebut Seluruh Anggota Komisi II Terima Uang Korupsi E-KTP)

Apalagi, akibat menjadi justice collaborator itu, Nazaruddin mendapatkan remisi sampai 23 bulan.

Misbakhun pun mempertanyakan kenapa lembaga swadaya masyarakat dan para akademisi tidak memprotes pemberian justice collaborator tersebut.

"Data status JC dan remisi untuk Nazaruddin diperoleh oleh DPR saat kunjungan kerja ke Lapas Sukamiskin. Saya menyampaikan faktanya saja," kata dia.

Kompas TV Muhammad Nazaruddin buka-bukaan dalam sidang kasus dugaan korupsi KTP elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com