Angka kelebihan penghuni sebesar 49 persen bertahan di Desember 2015. Meskipun terjadi penambahan UPT menjadi 477 dan kapasitas menjadi 119.020 penghuni, jumlah penghuni masih tak terbendung, yaitu sebanyak 176.754 orang.
Pada data terakhir melalui SDP Ditjen Pas, Desember 2016, kelebihan penghuni meningkat menembus angka 72 persen, tertinggi selama 5 tahun terakhir.
Hal tersebut akibat dari jumlah penghuni rutan dan lapas yang mencapai 204.649 orang berbanding kapasitas 477 UPT yang hanya mampu menampung 119.020 penghuni, tidak berubah dari tahun sebelumnya.
Implikasi overcrowding
Kelebihan penghuni tentu saja menjadi masalah yang sangat mendasar yang menjadi alasan utama dari berbagai persoalan di rutan dan lapas. Menurut saya, ada beberapa dampak langsung dari persoalan kelebihan penghuni. Kondisi ini tidak banyak berubah.
Pertama, tidak berjalan baiknya pembinaan yang ada di lapas karena jumlah penghuni yang terlalu banyak. Program tersebut meliputi pembinaan kerja dan keterampilan sampai dengan rehabilitasi medis dan sosial yang buruk.
Kedua, kurangnya jumlah personel akibat perbandingan dari penghuni dan personel yang berbanding jauh. Hal ini yang mengakibatkan banyaknya penghuni yang kabur atau melarikan diri.
Salah satu dampak langsung dari meledaknya kepadatan penghuni rutan dan lapas tersebut adalah risiko kemanan yang tidak lagi terjamin, termasuk memastikan penghuni rutan dan lapas tidak melarikan diri dalam isu keamanan.
Secara faktual, terdapat risiko keamanan serius akibat tingginya tingkat kepadatan penghuni rutan dan lapas. Akibatnya, pada saat malam hari, hanya blok atau sebagian dari blok yang dapat dikunci karena sel tidak dapat dikunci.
Hal ini memunculkan risiko keamanan yang besar baik di antara penghuni maupun antara penghuni dan petugas, serta kemungkinan melarikan diri yang tinggi.
Secara logis, kelebihan beban itu juga berdampak pada rasio antara petugas jaga dan penghuni rutan dan lapas. Di tingkat nasional, rasio antara petugas dan penghuni mencapai 1:44 pada 2014. Angka tersebut membengkak pada 2016 di mana rasionya menjadi 1:55 orang.