Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama Masuk Kerja, Jangan Lupa Antisipasi Virus Ransomware Petya!

Kompas.com - 03/07/2017, 08:46 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memperingatkan masyarakat, saat ini sedang terjadi serangan virus skala global bernama " ransomware petya".

"Teman-teman, saat ini dalam skala global sedang terjadi serangan virus ransomware petya," ujar Rudiantara di Jakarta, Rabu (28/6/2017) lau.

"Cara kerja virus petya ini mirip dengan virus ransomware wannacry yang menyerang skala global pada 13 Mei 2017 lalu," lanjut dia.

Penularan virus diketahui melalui penyebaran file atachment email dan link ke situs malware.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika juga telah mengimbau bagi pengguna komputer untuk mengantisipasi virus itu dengan sejumlah langkah antisipasi.

(Baca: Ini Langkah Antisipasi Virus 'Ransomware Petya')

Pertama, sebelum menyalakan komputer atau server, matikan hotspot/wifi dan cabut koneksi kabel LAN atau internet sementara terlebih dahulu. Pastikan semua data aman.

Kedua, segera pindahkan data dalam komputer ke sistem operasi non windows. Semisal Linux atau Mac. Bisa juga melalui cara memindahkan data ke media storage terpisah.

Bagi pengelola teknologi informasi, dapat melanjutkannya dengan melakukan tindak lanjut teknis lainnya.

Misalnya dengan melakukan update security pada windows anda dengan install patch MS17-010 yang dikeluarkan oleh Microsoft.

Updating sebaiknya dilakukan dengan cara mengambil file patch secara download menggunakan komputer biasa, bukan komputer yang berperan penting.

(Baca: Menkoinfo Imbau Masyarakat Waspadai Virus "Ransomware Petya")

Lakukan juga updating antivirus. Contohnya, yakni Kapersky, Total Security, Eset, Panda atau Symantec yang dapat download versi trial 30 hari gratis dengan fungsi dan fitur penuh dan update.

Pastikan pula antivirus tersebut memiliki klasifikasi anti ransomware.

Apabila membutuhkan konsultasi, para pengguna komputer dapat menghubungi Aries K sebagai Dirjen Aptika di nomor 08567235183 atau Didien dari id-SIRTI di nomor 08119936071.

Bisa juga menghubungi Noor Iza sebagai Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo di nomor 08119781518 atau melalui telepon di nomor 021-31925551 dan 021-31935556 (berlaku pada jam kerja).

Kompas TV Serangan virus komputer berjenis "ransomware" terbaru kembali menyerang jaringan logistik dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com