Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arus Balik Lebaran, Polri Imbau Truk Beroperasi 3 Juli

Kompas.com - 29/06/2017, 12:00 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian mengaku mendapat surat edaran dari Kementerian Perhubungan yang isinya penundaan izin operasi truk yang sedianya beroperasi pada 30 Juni 2017.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, melalui surat edaran dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor SK 2717/AJ201/DRJT2017 Tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Pengaturan Kendaraan, Kemenhub merekomendasikan ke Polri agar truk diizinkan beroperasi pada Senin (3/7/2017) pukul 00.01 WIB.

"Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan Surat Edaran melalui Peraturan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat diminta untuk mengimbau dan memberi rekomendasi kepada Polri agar truk yang diperkenankan beroperasi tanggal 30 Juni seyogyanya ditunda sampai 2 Juli pukul 24.00 (Senin dini hari)," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/6/2017).

Mengenai sanksi, Setyo tidak menjawab tegas apakah Polri akan melakukan penilangan jika ada truk yang masuk ke jalur arus balik mudik Lebaran.

Menurut Setyo, kebijakan ini bersifat imbauan.

"Ya, kita harapkan mereka tidak masuk dalam jalur mudik. Mungkin bisa masuk ke kantong parkir dulu prioritaskan untuk pemudik dulu," ujar Setyo.

Sejak H-4 Lebaran truk dilarang beroperasi di jalur mudik. Kemenhub sebelumnya menyatakan truk diizinkan beroperasi pada 30 Juni 2017 pukul 00.01 WIB.

Diperkirakan situasi jalan tol maupun jalur non-tol akan dipadati truk yang kembali beroperasi setelah Lebaran.

Namun, dengan adanya surat edaran, tersebut pengelola kendaraan truk diimbau menunda mengoperasikan truk hingga batas waktu yang disebutkan tadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com