Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos Targetkan Beras Sejahtera Terdistribusi Sebelum Lebaran

Kompas.com - 23/06/2017, 12:51 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menargetkan sebanyak 14,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menikmati beras sejahtera (rastra) dan sebanyak 1,3 juta KPM dapat menikmati Bantuan Pangan Non Tunai pada tahun 2017.

Data Kementerian Sosial dan Bulog menyebutkan bahwa penyaluran beras sejahtera secara nasional sudah mencapai 81persen atau sebesar 1.041 juta ton beras secara nasional hingga Juni.

Sementara, untuk bulan juni sudah mencapai 40,7 persen.

Sejumlah provinsi yang menjadi target penyaluran rastra sudah memenuhi target penyaluran. 100 persen.

Pronvisi-provinsi itu di antaranya, Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, dan DIY.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, melalui keterangan pers Kementerian Sosial, menjelaskan, sebagian besar daerah telah menyalurkan rastra diatas 70 persen.

Baca: Jokowi Kecewa Tak Diberi Tahu Distribusi Beras Sejahtera Molor

Untuk daerah yang penyaluran rastranya belum mencapai 70 persen, Khofifah meminta agar pemerintah daerah mempercepat penerbitan surat perintah alokasi rastra ke Badan Urusan Logistik (Bulog) agar keluarga penerima manfaat bisa tenang dan berdampak menekan laju inflasi.

“Tercatat sejumlah daerah seperti NTT, Riau, Banten, Kaltim dan Jambi serapan rastranya masih dibawah 70 persen. Untuk itu, surat perintah alokasi dari bupati wali kota segera diturunkan. Pastikan agar seluruh keluarga penerima manfaat beras siap sudah di rumah," kata Khofifah, saat meninjau pencairan PKH di Dolokgede, Kabupaten Bojonegoro, Jumat (23/6/2017).

Penyaluran rastra diharapkan bisa membantu KPM untuk menghadapi Lebaran.

Pemerintah memberikan jaminan kepada warga miskin agar bisa mendapatkan pemenuhan kebutuhan makan dengan mudah.

“Tidak ada tunggakan dan proses pembayaran sudah lancar semua,” lanjut dia.

Menurut Khofifah, penyaluran bantuan sosial non-tunai melalui kartu ini difungsikan untuk menghindari adanya pemotongan dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Mensos mengatakan, melalui bansos non-tunai, masyarakat diajak untuk berkenalan dengan perbankan beserta produk-produknya.

Diharapkan, dalam jangka panjang ada perubahan pola pikir dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com