Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Hasil Investigasi Ombudsman Terkait Penanganan KDRT

Kompas.com - 19/06/2017, 15:12 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI melakukan investigasi ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di sejumlah daerah.

Komisioner Ombudsman RI, Ninik Rahayu mengatakan, investigasi ini dilakukan karena banyaknya laporan terkait tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi dan dilaporkan ke lembaga pelayanan publik tersebut.

Sebanyak 14 laporan yang diterima Ombudsman mengindikasikan adanya maladministrasi dalam proses pengaduan tindak KDRT tersebut.

"Berangkat dari banyaknya permasalahan mengenai KDRT, Ombudsman berinisiatif melakukan investigasi atas prakarsa sendiri yang telah dilaksanakan mulai 2016 di beberapa kota di Jawa Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan," kata Ninik di Ombudsman, Jakarta, Senin (19/6/2017).

Hasil investigasi, lanjut Ninik, Ombudsman menemukan adanya petugas yang tidak punya latar belakang psikologi, sehingga tidak ada layanan lanjutan dari laporan yang disampaikan.

Kemudian, waktu untuk melaporkan adanya KDRT hanya bisa dilakukan sejak pagi hingga sore hari karena P2TP2A hanya buka sesuai jam kerja. Sedianya, meskipun kantor tutup namun masyarakat tetap bisa melakukan pelaporan.

"Ditemukan juga beberapa kantor yang belum punya rumah aman atau rumah singgah, ruang tindakan, rawat inap. Bahkan masih ada yang belum punya gedung kantor atau ruangan, sehingga menumpang di kantor pemerintah daerah," kata Ninik.

Ia melanjutkan, kondisi kantor juga tidak menjamin keamanan dan kenyamanan, sehingga masyarakat enggan melapor meski ada tindak KDRT.

Selain itu, di beberapa daerah diketahui bahwa koordinasi antara P2TP2A dan unit PPA, serta rumah sakit pemda setempat kurang optimal.

(Baca juga: Ibu Kota Masih Rentan KDRT)

Atas hasil investigasi itu, Ombudsman menyarankan agar kepolisian membentuk unit PPA di seluruh Polda dan Polres serta melakukan monitoring penanganan pengaduan pada unit PPA tersebut.

Kemudian, sedianya pemerintah membuat peraturan perundang-undangan mengenau P2TP2A dengan tugas dan kewenangan serta sumber dana.

"Kondisi saat ini, P2TP2A diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing dan tidak terdapat ketersediaan anggaran yang jelas," kata Ninik.

Selain itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) perlu melakukan penyamaan persepsi, perumusan variabel data dan pemutakhiran sistem pendataan kasus.

Kompas TV Hukum dan Efek Jera bagi Pelaku Paedofilia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com