JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas beredarnya empat produk mi instan asal Korea positif mengandung fragmen DNA spesifik babi.
Keempat produk mengandung babi itu yakni Samyang dengan nama produk U-Dong, Nongshim dengan nama produk Shin Ramyun Black, Samyang dengan nama produk Mie Instan Rasa Kimchi, dan Ottogi dengan nama produk Yeul Ramen.
"Jika ditemukan ada unsur pelanggaran hukum maka harus dilakukan tindakan hukum kepada semua pihak yang bertanggung jawab," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid, melalui keterangan tertulis, Senin (19/6/2017).
Zainut mengatakan, MUI memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang telah berhasil mendeteksi empat mi instan mengandung babi tersebut.
MUI memastikan empat produk mi instan dari Korea tersebut belum memiliki sertifikasi halal dari LPPOM-MUI.
Baca: BPOM: Samyang U-Dong dan Samyang Kimchi Mengandung Babi
MUI mendukung langkah-langkah BPOM meminta kepada importir untuk segera menarik kembali produknya dari pasaran.
BPOM, kata dia, harus memastikan melalui semua jajarannya terus melakukan inspeksi untuk memastikan produk mi ini tidak ada lagi di pasaran.
BPOM juga harus segera mencabut izin edar empat produk mi instan asal Korea itu.
"Langkah-langkah tersebut adalah bentuk perlindungan terhadap konsumen muslim yang memang dilarang mengonsumsi makanan yang mengandung unsur babi," kata Zainut.
MUI juga mengimbau kepada masyarakat khususnya umat Islam untuk berhati-hati dalam membeli produk makanan olahan.
Baca: BPOM Akan Cabut Izin Edar Samyang yang Mengandung Babi
Masyarakat arus cermat membaca kandungan atau daftar ramuan makanan yang tertulis di bungkus kemasan pada setiap produk makanan, agar tidak tertipu oleh produk makanan yang mengandung unsur-unsur yang dilarang oleh agama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.