JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau pemudik Lebaran yang menggunakan moda transportasi bus untuk menumpang unit bus yang telah ditempeli stiker khusus.
Seperti apa stiker khusus itu?
"Kalau mudik pakai bus, carilah bus yang memakai stiker biru. Kalau tidak menggunakan stiker biru, jangan naik," ujar Budi Karya, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (15/6/2017).
Stiker biru itu adalah stiker khusus yang diberikan tim Kemenhub untuk unit bus yang sudah lolos uji kelaikan jalan.
Kemenhub sudah bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menghentikan unit bus yang tidak tertempel stiker tersebut.
Polisi tak akan memperbolehkan bus yang belum diuji beroperasi.
"Kami sudah sepakat dengan polisi, bagi bus yang tidak berstiker, artinya tidak di-ramp check, kami akan berhentikan dimanapun dia berada," ujar Budi.
Baca: Mudik, Barang Berharga Bisa Dititip di Kantor Polisi Gratis
"Harapan kami, tidak terjadi begitu ya. Tapi daripada kecelakaan atau keamanan dan kenyamanan pemudik itu dipertaruhkan, kan harus begitu," lanjut dia.
Hingga pertengahan Ramadhan, Kemenhub telah melaksanakan ramp check terhadap 90 persen moda transportasi yang beroperasi di seluruh Indonesia.
Bus, kereta api, pesawat hingga kapal laut, dilakukan pengecekan. Ramp check itu sendiri dilaksanakan sejak sebulan lalu.
"Kami berprinsip asas yang paling penting adalah safety ya. Ramp check ini adalah upaya kami untuk mengurangi kecelakaan dengan meneliti elemen-elemen pentinf dalam berkendara," ujar Budi.