Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Ditjen Pajak Mengaku Punya Dua SIM Militer dari Mabes TNI

Kompas.com - 15/06/2017, 08:51 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa dalam kasus suap di Direktorat Jenderal Pajak, yakni Handang Soekarno, diketahui memiliki dua buah Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk anggota TNI.

Handang mengaku mendapatkan dua SIM tersebut karena meminta langsung ke Markas Besar TNI.

"Itu diminta langsung ke Mabes TNI," kata Handang seusai mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/6/2017).

Handang mengaku mendapatkan dua buah SIM untuk kendaraan jenis roda dua dan roda empat tersebut secara cuma-cuma. Ia cukup mengajukan surat permohonan kepada Mabes TNI.

Menurut Handang, surat yang dikirimkan adalah surat resmi Ditjen Pajak.

Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang ditemukan saat dilakukan operasi tangkap tangan. Salah satunya, dua buah SIM berlogo Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Ini ada dua SIM A dan C yang dikeluarkan TNI. Bukannya hanya anggota TNI yang bisa mendapatkan SIM tersebut?" kata jaksa KPK kepada Handang.

Menurut Handang, suatu saat mobil pribadinya rusak. Ia kemudian memesan satu unit mobil Pajero Sport. Namun, karena membutuhkan kendaraan dalam waktu cepat, Handang mengajukan permohonan agar mobil baru tersebut diberikan pelat nomor sementara.

Handang mengaku membuat surat permohonan agar bisa menggunakan pelat nomor TNI. Menurut Handang, dua buah SIM tersebut diberikan bersamaan dengan keluarnya pelat nomor TNI.

"Saya tidak tahu Pak. Saya pas mengajukan pelat nomor, dapat SIM juga. Mungkin nanti jadi masalah buat saya kalau ada razia," kata Handang kepada jaksa.

(Baca juga: Pejabat Ditjen Pajak yang Ditangkap KPK Punya SIM TNI)

Dalam foto barang bukti yang ditunjukan jaksa KPK, tercantum dua  buah SIM atas nama Handang. Dalam SIM tersebut, tercantum pangkat Eselon III. Di dalam SIM juga tercantum keterangan bahwa Handang berasal dari kesatuan Puskop Mabes TNI.

Dalam kasus ini, Handang Soekarno, didakwa menerima suap sebesar 148.500 dollar AS atau senilai Rp 1,9 miliar. Suap tersebut diterima Handang dari Rajamohanan Nair.

Menurut jaksa, uang tersebut diberikan agar Handang selaku pejabat di Ditjen Pajak, membantu mempercepat penyelesaian permasalahan pajak yang dihadapi PT EKP.

Saat dilakukan operasi tangkap tangan, Handang menggunakan mobil berplat nomor TNI. Ia juga dikawal seorang ajudan yang merupakan personel TNI.

Kompas TV Adik Ipar Jokowi Jadi Saksi Kasus Suap Pajak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com