Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau Benar Miryam Sebut Kami Menekan, Kami Akan Laporkan ke Polisi"

Kompas.com - 14/06/2017, 20:51 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya menyambut baik jika rekaman pengakuan tersangka kesaksian palsu di sidang korupsi e-KTP, Miryam S Haryani, benar-benar ada.

Berdasarkan pernyataan penyidik KPK Novel Baswedan, dalam rekaman pemeriksaan tersebut, Miryam mengaku ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR saat memberikan keterangan terkait kasus korupsi e-KTP.

Hal itu disampaikan Bambang menanggapi pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku menyimpan rekaman tersebut.

"Ya nanti diperdengarkan aja. Kan kalau diperdengarkan selesai itu. Kami menyambut baik kalau itu ada. Kan cuma bagian itu aja. Bukan bagian lainnya," ujar Bambang, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Nama Bambang sebelumnya disebut oleh Novel turut menekan Miryam saat memberikan keterangan kepada KPK.

Bambang, yang juga anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK, mengatakan, Pansus telah mengagendakan pemanggilan Miryam untuk dimintai keterangan terkait surat yang dibuatnya.

Dalam surat tersebut yang dikirimkan Miryam kepada anggota Komisi III Masinton Pasaribu, Miryam mengaku tak pernah ditekan oleh anggota Komisi III saat memberikan keterangan diperiksa KPK.

Miryam saat ini berstatus sebagai tahanan KPK.

Oleh karena itu, Bambang berharap KPK mengizinkan Miryam untuk hadir memenuhi undangan Pansus Angket KPK, Senin (19/6/2017) pekan depan.

Bambang mengatakan, jika dalam rekaman tersebut Miryam mengaku ditekan oleh lima anggota Komisi III, maka ia tak segan untuk melaporkan Miryam ke polisi karena merasa telah difitnah.

"Kalau itu benar ada kami akan laporkan Miryam ke Mabes Polri. Sebagai bentuk fitnah. Kapan kita ketemu? Kan begitu kira-kira," ujar Bambang.

Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK akan memanggil tersangka pemberi keterangan palsu dalam kasus korups e-KTP, Miryam S. Haryani, untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan pernyataan penyidik KPK Novel Baswedan, Miryam ditekan oleh lima anggota Komisi III DPR saat diperiksa KPK.

Kelima nama anggota Komisi III yang disebut Novel menekan Miryam adalah Bambang Soesatyo, Desmond Junaidi Mahesa, Sarifuddin Sudding, Aziz Syamsuddin, dan Masinton Pasaribu.

Kompas TV Mengapa mereka ngotot dengan hak angket ini dan apa dampaknya terhadap KPK?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com