Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Bisa Ada "Sel Mewah" di Lapas Cipinang?

Kompas.com - 14/06/2017, 20:16 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keterbatasan jumlah sumber daya manusia menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya pelanggaran di lembaga pemasyarakatan.

Pelanggaran itu, misalnya, adanya "sel mewah" di Lapas Klas I Cipinang, Jakarta Timur.

Keberadaan sel dengan fasilitas mewah itu terungkap ketika Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggeledahan di sel milik terpidana kasus narkotika Haryanto Chandra alias Gombak, pada akhir bulan lalu.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Endang Sudirman beralasan, keterbatasan jumlah sipir membuat pekerjaan mereka lebih berat.

Menurut dia, hal ini membuat para sipir mudah untuk dibujuk dengan berbagai hal yang menguntungkan secara pribadi.

Oleh karena itu, meski peralatan yang cukup memadai seperti x-Ray dan body scanner sudah ditempatkan di Lapas, hal itu tak menghentikan adanya oknum petugas yang "nakal".

"Ada implikasi ke arah sana yang bisa saja terjadi karena semakin ditekan dan dirayu," ujar Endang, di Gedung Imigrasi Kemenkumham, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Baca: Penghuni Sel Mewah di Lapas Cipinang Akan Dipindahkan ke Nusakambangan

Endang mengatakan, dari sisi kuantitas, jika dihitung perbandingannya, 400 narapidana dalam satu blok hanya diawasi 2 petugas.

"Pengawasannya yang kurang, kami sudah punya x-ray, body scanner tapi tidak cukup seperti itu," kata Endang.

Meski memiliki keterbatasan, kata Endang, hal ini bukan untuk dijadikan alasan pembena dari munculnya permasalahan di Lapas.

"Dalam arti dengan keterbatasan ini tidak boleh menyerah dan mengeluh. Kalau terjadi ya kami upayakan (pembenahan)," kata dia.

Sel mewah

Berdasarkan temuan BNN, situasi ruangan sel yang dihuni Haryanto tidak seperti ruangan sel pada umumnya.

Di ruangan tersebut terdapat AC, CCTV yang bisa memonitor setiap orang yang datang, Wifi, akuarium ikan Arwana, dan menu makanan spesial.

BNN juga mendapati keberadaan beberapa barang seperti satu unit laptop, satu unit Ipad, empat unit telepon genggam, dan satu unit token.

Dalam kesempatan yang sama, BNN juga menemukan aktivitas para narapidana yang tengah menghisap sabu di dalam sel.

Kompas TV Bagaimana dengan langkah pemerintah untuk memutus praktik bisnis gelap narkoba di Lapas? bagaimana pemerintah menjamin agar Lembaga Pemasyarakatan bersih dari praktik transaksi narkoba yang melibatkan bandar narkoba jaringan internasional dari luar Lapas? berikut adalah dialog dengan Humas BNN, Slamet Pribadi dan Dirjen Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan Ham.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com