JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait adanya dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh LTT, bagian dari jaringan Haryanto Chandra dalam bisnis peredaran narkotika. Aliran dana hasil pencucian uang LTT itu diduga sampai melibatkan pejabat di Lapas Klas I Cipinang.
"Mengenai masalah TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) kaitannya dengan pejabat di lapas klas I Cipinang, kami akan lakukan koordinasi (dengan BNN),” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Endang Sudirman di gedung Imigrasi Kemenkumham, Jakarta, Rabu (14/6/2017).
Selain terkait TPPU, kata Endang, sejauh ini Kemenkumham telah berkomunikasi dengan BNN membicarakan penanganan narapidana yang bermasalah. Misalnya, napi kasus narkotika yang mengendalikan peredaran narkotika meskipun sudah dipenjara.
Menurut dia, Napi jenis ini harus dipisahkan dari napi lainnya.
(Baca: BNN Temukan Sel Mewah dengan AC dan "Wifi" di Lapas Cipinang)
"Kami juga sampaikan ke BNN napi yang terus bermasalah dan mengendalikan narkoba dari dalam (penjara) agar ditempatkan di tempat tertentu supaya tidak melakukan lagi pelanggaran," kata Endang.
Sebelumnya, BNN melakukan penggeledahan di sel yang ditempati Haryanto pada 31 Mei 2017.
Dikutip dari Tribunnews.com disebutkan bahwa penggeladahan sel Haryanto Chandra dilakukan penyidik BNN untuk pengembangan kasus dengan tersangka LLT yang menghuni Lapas Mandaeng Surabaya.
BNN menelusuri Tindak Pidana pencucian uang terhadap LLT yang merupakan bagian dari jaringan Haryanto Chandra.
Sebelum melakukan penggeledahan di sel Haryanto, penyidik melakukan penangkapan terhadap tersangka A alias Xuxuyati di Surabaya yang merupakan pengelola keuangan Haryanto Chandra.
(Baca: Masih Ada Sel Mewah di Lapas, Pimpinan Komisi III Minta Dirjen PAS Dicopot)
"Ini kita ungkap dari jaringan yang sudah kita ungkap kemarin. Kita telusuri dan telisik yang akhirnya kita bisa ungkap kegiatan mereka di dalam lapas. Mereka masih bisa bekerja dan luar biasa," kata Kepala BNN, Komjen Budi Waseso di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa, (13/6/2017).
Namun, dalam penggeledahan itu, BNN justru menemukan hal lain, yakni kondisi sel yang "mewah". Sebab penyidik BNN mendapati keberadaan beberapa barang seperti satu unit laptop, satu unit Ipad, empat unit telepon genggam, dan satu unit token.
Dalam kesempatan yang sama, BNN juga menemukan aktivitas para narapidana yang tengah menghisap sabu di dalam sel.
"Dalam penggeledahan tersebut terlihat situasi ruangan sel yang tidak seperti ruangan sel pada umumnya. Di ruangan tersebut terdapat AC, CCTV yang bisa memonitor setiap orang yang datang, wifi, akuarium ikan arwana, dan menu makanan spesial," kata Buwas.