Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Huni Sel Mewah, Kemenkumham Telusuri Keterlibatan Pejabat Lapas Cipinang

Kompas.com - 14/06/2017, 17:07 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait adanya dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh LTT, bagian dari jaringan Haryanto Chandra dalam bisnis peredaran narkotika. Aliran dana hasil pencucian uang LTT itu diduga sampai melibatkan pejabat di Lapas Klas I Cipinang.

"Mengenai masalah TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) kaitannya dengan pejabat di lapas klas I Cipinang, kami akan lakukan koordinasi (dengan BNN),” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Endang Sudirman di gedung Imigrasi Kemenkumham, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Selain terkait TPPU, kata Endang, sejauh ini Kemenkumham telah berkomunikasi dengan BNN membicarakan penanganan narapidana yang bermasalah. Misalnya, napi kasus narkotika yang mengendalikan peredaran narkotika meskipun sudah dipenjara.

Menurut dia, Napi jenis ini harus dipisahkan dari napi lainnya.

(Baca: BNN Temukan Sel Mewah dengan AC dan "Wifi" di Lapas Cipinang)

"Kami juga sampaikan ke BNN napi yang terus bermasalah dan mengendalikan narkoba dari dalam (penjara) agar ditempatkan di tempat tertentu supaya tidak melakukan lagi pelanggaran," kata Endang.

Sebelumnya, BNN melakukan penggeledahan di sel yang ditempati Haryanto pada 31 Mei 2017.

Dikutip dari Tribunnews.com disebutkan bahwa penggeladahan sel Haryanto Chandra dilakukan penyidik BNN untuk pengembangan kasus dengan tersangka LLT yang menghuni Lapas Mandaeng Surabaya.

BNN menelusuri Tindak Pidana pencucian uang terhadap LLT yang merupakan bagian dari jaringan Haryanto Chandra.

Sebelum melakukan penggeledahan di sel Haryanto, penyidik melakukan penangkapan terhadap tersangka A alias Xuxuyati di Surabaya yang merupakan pengelola keuangan Haryanto Chandra.

(Baca: Masih Ada Sel Mewah di Lapas, Pimpinan Komisi III Minta Dirjen PAS Dicopot)

"Ini kita ungkap dari jaringan yang sudah kita ungkap kemarin. Kita telusuri dan telisik yang akhirnya kita bisa ungkap kegiatan mereka di dalam lapas. Mereka masih bisa bekerja dan luar biasa," kata Kepala BNN, Komjen Budi Waseso di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa, (13/6/2017).

Namun, dalam penggeledahan itu, BNN justru menemukan hal lain, yakni kondisi sel yang "mewah". Sebab penyidik BNN mendapati keberadaan beberapa barang seperti satu unit laptop, satu unit Ipad, empat unit telepon genggam, dan satu unit token.

Dalam kesempatan yang sama, BNN juga menemukan aktivitas para narapidana yang tengah menghisap sabu di dalam sel.

"Dalam penggeledahan tersebut terlihat situasi ruangan sel yang tidak seperti ruangan sel pada umumnya. Di ruangan tersebut terdapat AC, CCTV yang bisa memonitor setiap orang yang datang, wifi, akuarium ikan arwana, dan menu makanan spesial," kata Buwas.

Kompas TV BNN Sita Rp 39 Miliar Uang Narkoba dalam Lapas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com