JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif menilai, hak angket yang digulirkan DPR terhadap KPK tidak tepat.
Hal tersebut disampaikan Laode seusai bertemu ahli hukum pidana yang merupakan Guru Besar Universitas Krisnadwipayana, Indriyanto Seno Adji.
"Untuk sementara sih kami melihat bahwa sepertinya seharusnya angket itu enggak cocok untuk lembaga seperti KPK," kata Laode, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (13/6/2017).
Laode mengatakan, hak angket seharusnya ditujukan kepada pemerintah yang berada di ranah eksekutif.
Baca: Kaji Pansus Angket DPR, Ini yang Dibahas KPK dengan Indriyanto
Namun, Laode menyatakan, pandangannya soal hak angket belum merupakan sikap akhir KPK.
"Belum merupakan keputusan final sikap KPK, tapi itu yang sementara kami dapatkan informasinya," ujar Laode.
KPK belum menentukan kapan akan menyatakan sikap akhir terkait angket yang berjalan di DPR tersebut.
KPK akan mendengar pendapat sejumlah ahli dari berbagai bidang.
"Kami enggak punya tenggat waktu. Kami hanya membicarakan berkonsultasi seperti biasa," ujar Laode.