Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Pondok Pesantren di NTB Terindikasi Sebarkan Paham Radikal

Kompas.com - 13/06/2017, 08:18 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nusa Tenggara Barat, Saiful Muslim mengatakan, seringkali kegiatan keagamaan dijadikan kamuflase bagi kelompok teroris untuk menyebarkan paham radikal.

Ini termasuk pondok pesantren di sejumlah tempat di NTB yang dimanfaatkan anggota kelompok teroris untuk mencari bibit teroris baru dan merencanakan aksi teror.

Saiful mengatakan, setidaknya ada tiga pondok pesantren di NTB yang dianggap menyebarkan ajaran radikal yang mengarah ke aksi teror.

"Di Lombok ada terindikasi pondok pesantren radikal tapi tifak mengarah ke teror. Yang langsung mengarah ke teror ada di Bima dan Dompu," ujar Saiful di kantor MUI NTB, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin (12/6/2017).

Ketiga pesantren itu menerapkan sejumlah kegiatan semi militer kepada para santrinya. Namun, polisi tidak bisa langsung menindaknya karena belum ada bukti aksi yang dilakukan.

Untuk menangkal paham radikal itu, Polda NTB, MUI, TNI, hingga intelijen provinsi kerap turun langsung ke pondok pesantren tersebut untuk mencari tahu permasalahannya.

Saiful mengatakan, pendekatan lembut merupakan cara terbaik agar diterima oleh mereka.

"Supaya tidak ada terus permusuhan antara kami. Waktu pertama sekali, masih susah menerima kami. Kemarin kami datang diterima dengan baik. Perubahannya luar biasa," kata Saiful.

Sebelumnya ada satu pondok pesantren yang akhirnya ditutup oleh polisi dan pemerintah setempat karena menyebarkan paham radikal yang berujung ke arah terorisme.

Nama pesantren itu adalah Umar Bin Khatab di Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Pesantren yang dipimpin oleh Abrori ini melakukan kegiatan semi militer dan pimpinannya mendoktrin para santri untuk berjihad.

Pemahaman jihad yang mereka terapkan yakni menegakkan syariat islam dengan melawan pemerintah yang dianggap toghut (tak taat pada Tuhan).

Pada Juli 2011, terjadi ledakan bom di pondok pesantren tersebut. Dari informasi intelijen, sumber ledakan dari bom uji coba yang dirakit para tokoh agama dan santri di pesantren tersebut untuk menyerang polsek terdekat.

Selain itu, salah satu santri pondok pesantren itu yang merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), membunuh polisi.

Ia termakan doktrin pengurus pondok pesantren yang menyatakan bahwa mereka dimata-matai polisi dan polisi adalah bagian dari pemerintah yang kafir. Setelah itu, pondok pesantren itu dibubarkan.

"Di UBK mengajak bukan pelajaran agama, tapi pemahaman jihad menurut mereka. Membunuh orang. Dan setiap orang diluar mereka adalah kafir dan harus dibunuh," kata Saiful.

Halaman:


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com