Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Kita Termasuk Golongan Pendusta Agama, apabila...

Kompas.com - 12/06/2017, 21:39 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - "Kita akan termasuk golongan pendusta agama apabila kita membentak anak yatim..."

Demikian diungkapkan Presiden Joko Widodo dalam pidato acara puncak peringatan Nuzulul Quran, di Istana Negara, Jakarta, Senin (12/6/2017).

"Kita tahu semuanya, tidak boleh membentak anak yatim," lanjut Jokowi.

Jokowi juga mengatakan, seseorang termasuk golongan pendusta agama apabila tidak peduli terhadap saudara yang miskin.

Terakhir, termasuk golongan pendusta agama apabila berbuat kerusakan di muka bumi.

Atas dasar itu, lanjut Jokowi, pemerintah fokus pada peningkatan ekonomi yang berkeadilan, memerangi kemiskinan, memberantas radikalisme, memberantas terorisme, dan 'menggebuk' komunisme.

Baca: Jokowi Buka Puasa Bareng 300 Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas

Bekerja sama dan Bekerja keras

Jokowi mengatakan, Al Quran mengajarkan untuk bersikap ta'awun (tolong menolong), saling bekerja sama dalam semua aspek kehidupan.

"Al Quran juga mengajarkan kita untuk bekerja keras, mengubah nasib kita. Mengubah nasib bangsa kita, Indonesia," ujar Jokowi.

"Karena itu pemerintah terus bekerja keras membangun infrastruktur, konektivitas di tanah air agar biaya logistik bisa turun, biaya transportasi bisa turun dan perbedaan biaya antarwilayah tidak terlalu jauh. Artinya merata," lanjut dia.

Pemerintah juga berkomitmen memperkuat ekonomi umat melalui pengembangan lembaga keuangan syariah serta berkomitmen mewujudkan pemerataan ekonomi melalui redistribusi lahan sekaligus mempermudah akses permodalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com