JAKARTA, KOMPAS.com – Mayoritas publik setuju pemerintah mengambil sikap tegas dalam menanggulangi terorisme.
Hal tersebut mengemuka dalam jajak pendapat oleh Litbang Kompas, yang dipublikasikan Harian Kompas, Senin (5/6/2017).
Sebanyak 89,3 persen responden menyatakan setuju terhadap vonis mati untuk para teroris yang tertangkap. Hanya 9,7 persen yang tidak setuju dan 1 persen tidak tahu atau tidak menjawab.
Peneliti Litbang Kompas, Andreas Yoga Prasetyo menyatakan, vonis terhadap para simpatisan dan pembantu teroris kerap kali minim yang akhirnya kurang memberikan rasa aman dari ancaman terorisme berikutnya.
Tak heran, persepsi publik makin mengental dalam cara penanganan teroris dan pendukungnya. Rata-rata hampir 90 responden setuju cara yang lebih tegas oleh negara, misalnya pada pengenaan vonis yang optimal oleh hakim.
"Pengenaan hukuman mati untuk pelaku teror, misalnya, disetujui 89,3 persen responden dan hanya 9,7 persen responden yang menolak," kata Andreas, seperti dikutip dari Harian Kompas, Senin (5/6/2017).
Hukuman yang dijatuhkan terhadap pelaku teror selama ini dinilai tidak memberikan efek jera. Beberapa kasus bom bahkan ada yang dilakukan oleh bekas narapidana terorisme.
Publik juga setuju dengan cara tegas negara dalam penangkapan pelaku teror. Sebanyak 85 persen responden setuju dengan penembakan terhadap pelaku teror oleh aparat keamanan. Sementara 14,8 persen tidak setuju dan 0,2 persen tidak tahu atau tidak menjawab.
(Baca juga: Polri: Intoleransi adalah Cikal Bakal Terorisme)
Metode penelitian dalam jajak pendapat ini dilakukan melalui telepon yang diselenggarakan Litbang Kompas pada 31 Mei sampai 2 Juni 2017. Respondennya sebanyak 514 yang dipilih secara acak di 14 kota di Indonesia.
Jajak pendapat ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dengan nirpencuplikan (margin of error) lebih kurang 4,3 persen. Meski demikian, kesalahan di luar pencuplikan dimungkinkan terjadi.