Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Menikahi Teman Sekantor Dianggap Buka Celah Terjadi Zina

Kompas.com - 05/06/2017, 13:10 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan larangan menikahi rekan kerja sekantor dianggap membuka celah terjadinya perzinaan.

Hal itu disampaikan Jhoni Boetja Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pegawai Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu.

Jhoni adalah salah satu pemohon uji materi Pasal 153 Ayat 1 huruf f Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Misalnya, kata Jhoni, ada pasangan pegawai yang saling mencintai dan ingin menikah. Namun, pasangan itu khawatir diberhentikan dari pekerjaannya jika ketahuan telah menikah.

(baca: Tolak Larangan Menikahi Teman Sekantor, 8 Pegawai Gugat Aturan ke MK)

Kemudian, pasangan tersebut memilih jalan melanjutkan hubungan asmara tanpa harus menikah agar tidak diberhentikan dari pekerjaannya.

"Menghindari PHK, dia (pasangan itu) 'kumpul kebo' gimana?," kata Jhoni ditemui usai mengikuti sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2017).

Jhoni melanjutkan, atau misalnya ada pasangan pegawai yang akhirnya memutuskan hubungan asmaranya karena adanya aturan tersebut.

(baca: Larangan Menikah dengan Teman Sekantor Digugat, Ini Kata Kemenaker)

Kemudian, masing-masing pasangan itu menikahi orang lain yang bukan rekan kerja sekantornya.

"Tapi hati, ini kan panggilan, enggak bisa kita tolak. Yang namanya hati (rasa cinta) itu sulit ditolak, akhirnya terjadi perselingkuhan di kantor. Siapa bertanggung jawab, siapa berdosa?" kata Jhoni.

Ia juga menganggap tidak tepat jika larangan tersebut dikaitkan dengan alasan mencegah terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Menurut Jhoni, terjadinya KKN di suatu perusahaan tergantung dari mental seseorang, bukan karena menikah dengan rekan kerja di kantor.

"Saya kira enggak bisa, karena mental seseorang untuk korupsi, nepotisme itu tergantung dari mental seseorang," ujar Jhoni.

Menurut Jhoni, menikahi rekan kerja satu kantor justru akan membuat pasangan pegawai tersebut semakin giat untuk bekerja dan mengabdikan diri pada perusahaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resmi Jadi Wapres Terpilih Pilpres 2024, Gibran Punya Harta Rp 25,5 M

Resmi Jadi Wapres Terpilih Pilpres 2024, Gibran Punya Harta Rp 25,5 M

Nasional
Momen Anies Baswedan Pamitan dengan Satgas Pengamanan yang Mengawalnya selama Pilpres...

Momen Anies Baswedan Pamitan dengan Satgas Pengamanan yang Mengawalnya selama Pilpres...

Nasional
Titiek Soeharto Tersipu Saat Ditanya Kemungkinan Dampingi Prabowo

Titiek Soeharto Tersipu Saat Ditanya Kemungkinan Dampingi Prabowo

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Terima Kasih ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Terima Kasih ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, Tapi Ruangannya Payah ...

Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, Tapi Ruangannya Payah ...

Nasional
DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

Nasional
Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Nasional
Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Nasional
PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Nasional
Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Nasional
KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

Nasional
Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Nasional
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com