Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Penindakan Persekusi Tak Perlu Menunggu Pengaduan

Kompas.com - 02/06/2017, 15:53 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Kommas HAM Imdadun Rahmat menanggapi fenomena maraknya aksi persekusi yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu.

Persekusi merupakan aksi pemburuan dan intimidasi terhadap orang-orang yang dianggap menghina tokoh tertentu.

Imdadun menilai tindakan persekusi tersebut melanggar hak atas kemerdekaan berpendapat dan melanggar prinsip negara hukum.

Dia meminta aparat negara khususnya Polri untuk mengambil tindakan proaktif demi melindungi para target maupun korban persekusi.

(Baca: Try Sutrisno: Persekusi Harus Digempur, Jangan Ragu-ragu!)

"Polri harus sigap dan tegas dalam penegakan hukum terhadap pelakunya. Sebab dalam perspektif HAM persekusi adalah delik umum yang tidak perlu menunggu pengaduan," ujar Imdadun melalui keterangan tertulisnya, Jumat (2/6/2017).

Imdadun juga menyoroti hak perlindungan dari negara terhadap target atau korban persekusi. Menurutnya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) harus berkoordinasi untuk memenuhi hak tersebut.

"Saya mengimbau ada koordinasi antara Polri dan LPSK dalam hal perlindungan target maupun yang telah menjadi korban," ucapnya.

Selain itu Imdadun mendukung upaya pemerintah untuk menindak akun media sosial yang terlibat dalam persekusi.

Di sisi lain, lanjut Imdadun, masyarakat diminta untuk menempuh jalur hukum dan tidak melakukan persekusi jika terdapat dugaan penghinaan terhadap seseorang.

Diberitakan, fenomena persekusi oleh sekelompok ormas tertentu mulai meresahkan masyarakat.

Belum lama ini, tindakan persekusi dialami oleh Fiera Lovita, seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Solok, Sumatera Barat.

(Baca: Djarot Tawari Fiera Korban Persekusi Pindah ke Jakarta)

Dia merasa tertekan setelah mengalami persekusi berupa teror dan intimidasi oleh sekelompok orang dari ormas tertentu.

Seorang anak juga menjadi korban teror dan intimidasi ormas di bilangan Jakarta Timur.

Beredar sebuah video di media sosial seorang anak dikelilingi pria dewasa yang merupakan ormas agama tertentu. Para anggota ormas itu mengintimidasi sang anak.

Tidak hanya itu, beberapa orang anggota ormas sempat memukul sang anak di bagian kepala dan wajah. Sang anak itu tampak hanya diam dengan wajah ketakutan.

Kompas TV Sapa Pagi akan membahas tindakan persekusi yang dilakukan anggota suatu ormas terhadap anak di bawah umur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com