Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Pertembakauan Ditargetkan Selesai Sebelum Lebaran

Kompas.com - 01/06/2017, 00:42 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua panitia khusus (pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan Firman Soebagyo, menyatakan sudah ada titik temu antara pemerintah dan DPR terkait tata kelola pertembakauan. Namun, ia enggan memaparkan titik temu antara pemerintah dan DPR tersebut.

"Kalau substansi konten kesepakatan akan dibahas di Pansus. Tapi yang terpenting pemerintah dan kami sudah ada titik temu. Tapi tak bisa kami sampaikan sekarang, harus kami sosialisasikan dulu di pansus, rekonfirmasi ke pemerintah, baru diputuskan," kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Saat ditanya apakah usulan pemerintah bila tata kelola pertembakauan cukup diatur dalam peraturan menteri (permen) telah diterima DPR, Firman menjawab hal itu yang akan diputuskan dalam pansus.

"Justru hal itu yang akan diputuskan, kalau pemerintah enggak kirim DIM (daftar inventaris masalah), bisa jadi setuju DIM dari DPR atau menolak," papar Firman.

(Baca: RUU Pertembakauan Direncanakan Diganti Peraturan Menteri)

Ia menambahkan nantinya hal tersebut akan diputuskan di forum dan rapat resmi di pansus, apakah regulasinya hanya setingkat undang-undang, permen atau, selainnya.

"Yang terpenting sudah ada titik temu dengan pemerintah. Ada kejelasan bagi dunia usaha, petani tembakau, pekerja, dan aspek kesehatan. Doakan saja, pansus ini mungkin bisa jadi pansus tercepat. Sebelum lebaran selesai," ucap Firman.

Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan diusulkan oleh pemerintah diubah menjadi peraturan menteri.

Firman Soebagyo mengungkapkan hal tersebut disampaikan pemerintah saat dirinya bertemu Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan perwakilan dari Sekretariat Negara (Setneg).

Kompas TV Badan Narkotika Nasional Banten, memusnahkan 2 kilogram narkoba jenis baru yang dikenal dengan tembakau gorilla. Pengungkapan kasus ini bermula dari penyitaan tembakau gorilla dari seorang pengedar, dengan berat 13 gram. Bermula dari pengungkapan kasus kepemilikan tembakau gorilla seberat lebih dari 13 gram, BNN Banten kemudian menangkap tersangka lain, hingga menemukan tembakau gorila dengan berat total 2 kilogram. Mereka mengaku, mendapat narkoba jenis baru itu di pinggir Tol Tangerang-Merak, dari salah seorang petugas kebersihan. Barang bukti tembakau gorilla itu kemudian dimusnahkan oleh BNN Banten dengan cara dibakar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com