Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Penyebar Isu Bom Kampung Melayu Rekayasa Perlu Dapat Efek Jera

Kompas.com - 30/05/2017, 18:39 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, Polri menerima permintaan maaf dalam surat Ahmad Rifai Pasra, pria asal Pandang Panjang yang ditangkap Direkorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Dalam akun Facebook miliknya, Rifai menyatakan bahwa teror bom Kampung Melayu hanya rekayasa polisi belaka.

"Permintaan maaf ini kami terima, tapi kita harus melihat bahwa ada sekitar 425.000 anggota Polri dan ada masarakat Jakarta yang ditebar ketakutan, kecemasan karena bom ini," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/5/2017).

Teror bom tersebut, kata Martinus, membuat masyarakat di luar Jakarta pun merasa ketakutan. Kemudian, muncullah status Facebook Rifai yang menyebut teror bom ini hanya rekayasa. Martinus mengatakan, informasi semacam itu harus ditindak secara pidana.

(Baca:  Sebut Bom Kampung Melayu Rekayasa, Pria Ini Minta Maaf kepada Kapolri)

"Kami perlu beri efek jera bagi masyarakat lainnya apabila melakukan posting-an yang menebarkan kebecian, permusuhan, sehingga tidak muncul lagi hal yang sama," kata Martinus.

Martinus mengatakan, jika suatu kabar bohong dikatakan berulang-ulang, maka kebohongan itu bisa diyakini sebagai sebuah kebenaran. Martinus mengatakan, penegakan hukum terhadap Rifai dan penyebar hoax lainnya bisa dijadikan pelajaran agar masyarakat berhati-hati menggunakan media sosial.

(Baca: Meski Minta Maaf, Pria yang Sebut Bom Kampung Melayu Rekayasa Tetap Diproses Hukum)

Tim pengacara Rifai juga meminta Polri menangguhkan penahanan dengan jaminan keluarga. Namun, Martinus tidak dapat memastikan apakah permintaan itu bisa dikabulkan.

"Akan jadi lenilaian penyidik apakah bisa ditangguhkan apa tidak. Tapi penahanan oleh penyidik memiliki penilaian sendiri apakah tersangka melarikan diri, mengulangi perbuatannya, dan sebagainya," kata Martinus.

Status tersebut diunggah Rifai pada 28 Mei 2017 sekitar pukul 14.00 WIB. Tulisan itu terdiri dari 20 poin analisa Rifai mengenai bom Kampung Melayu. Tulisannya dibuka dengan kalimat "Membongkar Teroris ISIS Gadungan oleh Ahmad Rifai Pasra (Jaringan Demokrasi untuk Konstitusi).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com