Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 WNI di Kota Marawi Akan Dipulangkan ke Indonesia

Kompas.com - 29/05/2017, 12:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, Pemerintah Indonesia telah mendapatkan data mengenai sebelas warga negara Indonesia yang berada di Kota Marawi, Filipina Selatan.

Saat ini, Pemerintah Indonesia tengah mengupayakan kepulangan mereka ke Indonesia.

"Sekarang sedang diupayakan supaya bisa segera dipulangkan ke Tanah Air," ujar Setyo, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/5/2017).

Setyo memastikan bahwa para WNI itu masuk ke Filipina secara legal untuk berdakwah.

Mereka tidak termasuk dalam kelompok militan Maute yang menyerbu kota Marawi.

"Sebelas orang ini dalam kondisi baik," kata Setyo.

Baca: Kemenlu: 10 WNI di Kota Marawi Bukan Anggota Kelompok Maute

Sebelumnya, Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan, para WNI adalah anggota Jamaah Tablig (JT) dari beberapa kota yang berada di Marawi dalam rangka berdakwah.

Menurut dia, sepuluh dari sebelas WNI dipastikan sebagai anggota JT yang sedang menjalankan dakwah selama 40 hari.

"Satu orang lagi adalah WNI yang telah menikah dengan warga setempat dan sudah cukup lama tinggal di kota Marawi," kata Arrmanatha.

Konsulat Jenderal Indonesia sudah berkordinasi dengan kepolisian provinsi Lanao del Sur di Marawai untuk melindungi para WNI itu.

Kesepuluh WNI itu adalah Denny Purwasubekti, Handris, Slamet Riyadi Winoto, Ahmad Wahyudi, Della Sunjaya, dan Andri Supriyanto semuanya berasal dari Bandung.

Sementara Ahmad Saran dan Wawan Sadira adalah kakak beradik asal Tasikmalaya. Yusup Burhanudin dari Bogor, Hery Endang dari Karawang, dan Wifiek Gunawan yang berasal dari Kendari.

Kompas TV Filipina Terus Berupaya Rebut Kota Marawi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com