Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahkamah Agung: KY Tak Punya Alasan Periksa Wakil Ketua MA Suwardi

Kompas.com - 27/05/2017, 16:34 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) dianggap tak memiliki alasan untuk memeriksa Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Suwardi yang memandu sumpah jabatan Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan MA melalui Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas MA, Witanto menanggapi laporan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia  (PBHI) Nasional kepada KY pada Kamis (18/5/2017) lalu.

"Tidak ada alasan untuk memeriksa WKMA karena tidak ada pelanggaran dalam proses pemanduan sumpah pimpinan DPD," kata Witanto melalui keterangan tertulis, Sabtu (27/5/2017).

(Baca: Laporkan Wakil Ketua MA, PBHI Berikan Bukti Tambahan kepada KY)

Witanto mengatakan, pelantikan Oesman Sapta Odang sebagai ketua DPD dan bersama dua Wakil Ketua DPD, yakni Nono Sampono dan Darmayanti Lubis pada Selasa (4/4/2017) lalu merupakan pelaksanaan dari UU MD3.

Selain itu, penuntunan sumpah jabatan mengacu pada proses pemilihan pimpinan DPD yang didasarkan pada tatib nomor 3 tahun 2017 sebagai pengganti tatib 1 tahun 2017 yang dibatalkan oleh putusan MA.

Ia menjelaskan, berdasarkan SK Nomor 44 tahun 2017 disebutkan bahwa kepemimpinan M Saleh, GKR Hemas dan Farouk berakhir pada 3 april 2017.

Sedangkan pada saat itu, putusan MA sudah terbit, namun belum dilaksanakan oleh DPD. Sehingga tatib nomor 1 tahun 2017 masih berlaku.

Tatib tersebut akhirnya dicabut pada 4 april 2017. Atas pencabutan tatib itu, kemudian menimbulkan kekosongan Pimpinan DPD.

Oleh karena itu, DPD kembali melakukan pemilihan pimpinan dengan mendasarkan pada tatib baru, yakni nomor 3 tahun 2017 yang telah disesuaikan dengan putusan MA.

"Jadi sama sekali tidak ada yang dilanggar oleh WKMA. Justru sebaliknya, jika WKMA tidak melakukan pemanduan sumpah maka akan melanggar UU MD3," kata Witanto.

Sementara Kepala Bidang Perekrutan Hakim Komisi Yudisial Maradaman Harahap mengatakan akan menindaklanjuti laporan PBHI.

(Baca: Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Etik, KY Akan Panggil Wakil Ketua MA)

KY, kata Maradaman, akan memanggil Suwardi untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kode etik lantaran lantaran memandu sumpah jabatan terhadap Pimpinan DPD.

"Siapapun orangnya, kalau dia salah, sekalipun Ketua MA, ya kami siap untuk memeriksa. Enggak usah meragukan keberanian kami di sini," ujar Maradaman, di KY, Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Kompas TV Pelantikan Osman Sapta Odang, Nono Sampono, dan Darmayanti sebagai pimpinan DPD peridoe 2017-2019 kian memperuncing masalah di tubuh DPD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com