Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalla: Klaim ISIS Dalangi Bom Kampung Melayu Perlu Dibuktikan

Kompas.com - 26/05/2017, 20:23 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, klaim Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) sebagai pihak yang bertanggung jawab atas bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur, harus dibuktikan.

Peristiwa bom bunuh diri itu terjadi pada Rabu (24/5/2017) malam. Dalam peristiwa itu, dua orang terduga pelaku dan tiga orang anggota kepolisian tewas.

"Hal itu biasa (klaim), ingin memperlihatkan dia (ISIS) itu punya jaringan luas. Tapi belum tentu juga kan (ISIS) karena susah diklarifikasi," kata Kalla, di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat (26/5/2017.

Menurut Kalla, sejatinya aparat keamanan sudah tahu siapa pelaku bom bunuh diri tersebut.

Akan tetapi, jaringan pelaku harus diungkap dengan jelas.

"Pemerintah, polisi juga sudah tahu siapa orangnya. Tapi bahwa dia itu perintah dari manapun ya itu perlu diketahui. Bisa saja ada hubungan (ISIS) kita tidak ngertilah," kata Kalla.

Baca: Teroris ISIS Klaim Serangan Bom Bunuh Diri di Kampung Melayu

Klaim ISIS

Diberitakan, Kelompok ISIS mengaku bertanggung jawab dengan serangan bom bunuh diri di kawasan terminal bus Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu malam (24/5/2017).

Seperti diberitakan AFP, Jumat (26/5/2017), melalui kantor berita Amaq, Kamis malam, ISIS menyebut, serangan yang menewaskan tiga polisi tersebut dilakukan oleh "pejuang" kelompok ISIS.

Publikasi ini dikeluarkan kelompok intelijen SITE yang berkedudukan di Amerika Serikat.

Analis menyebut, klaim tersebut tergolong kredibel dan bisa dipercaya mengingat keberadaan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), yang merupakan jaringan lokal teroris ISIS di Indonesia.

Salah satu analis yang percaya dengan klaim itu adalah Al Chaidar, Pengamat terorisme dari Universitas Malikussaleh di Provinsi Aceh.

Sebelumnya, JAD telah ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh Amerika Serikat pada bulan Januari lalu.

Kementerian Luar Negeri AS, pada awal Januari 2017, mengatakan JAD yang dibentuk pada 2015 beranggotakan puluhan simpatisan teroris ISIS.

Halaman:


Terkini Lainnya

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com