Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Ramadhan 1438 H Diputuskan Setelah Hilal Terlihat dari Empat Lokasi

Kompas.com - 26/05/2017, 19:05 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1438 Hijriah jatuh pada Sabtu, 27 Mei 2017. Penetapan ini dibuat setelah dilakukan sidang isbat di Kementerian Agama, Sabtu sore.

Menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, penetapan 1 Ramadhan 1438 H berdasarkan metode hisab dan rukyat.

Berdasarkan metode hisab, ketinggian bulan tercatat pada 8,51 derajat.

"Ini perhitungan hisab yang perlu dikonfirmasi berdasarkan rukyat, apa hilal bisa dilihat atau tidak," kata Lukman Hakim Saifuddin, dalam keterangan pers.

Kemudian, berdasarkan pengamatan atau metode rukyat, Menteri Lukman menyatakan bahwa hilal terlihat di empat titik.

"Di NTT, Sulut, Jawa Timur, dan Kepulauan Seribu," tutur Lukman.

Menurut Lukman, metode rukyat dilakukan oleh mereka yang berpengalaman dalam melihat hilal. Selain itu, para petugas yang melakukan metode rukyat juga telah tersumpah.

Dengan hasil ini, maka mulai malam ini umat Muslim di Indonesia mulai melakukan ibadah shalat tarawih, dan dilanjutkan dengan puasa pada Sabtu paginya.

(Baca: Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1438 H Jatuh pada Sabtu 27 Mei 2017)

Kompas TV Berdasarkan pengamatan bulan di Ambon, Maluku, hilal tampak di atas dua derajat di atas ufuk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com