Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki Alie: Aneh-aneh Saja, Malu Kita sebagai Rakyat Punya Wakil seperti Itu!

Kompas.com - 26/05/2017, 06:27 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Marzuki Alie mengkritik usulan penambahan jumlah pimpinan DPR, MPR dan DPD.

Usulan tersebut, yakni penambahan jumlah Pimpinan DPR menjadi 7 kursi, pimpinan MPR menjadi 11 kursi dan pimpinan DPD menjadi 5 kursi. Menurut dia, penambahan jumlah pimpinan parlemen tersebut merupakan gagasan yang aneh.

"Ini aneh-aneh saja. Sudah ribut melulu, malu kita sebagai rakyat punya wakil seperti itu," kata Marzuki saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/5/2017).

Marzuki mempertanyakan alasan di balik usulan tersebut. Menurut dia, jumlah pimpinan parlemen lebih baik dikurangi daripada ditambah.

Misalnya, untuk pimpinan DPR. Ia menilai, dengan tiga orang pimpinan saja sebetulnya sudah cukup.

Selain itu, pimpinan DPR juga hanya bertugas untuk mengoordinasikan para anggota DPR dan tak melakukan pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan tetap dilakukan melalui forum sidang paripurna.

Penambahan pimpinan DPR justru dianggap malah semakin membebani anggaran negara.

Baca: DPR Seharusnya Malu Minta Tambahan Kursi Pimpinan

"Apa sih fungsi pimpinan? Pimpinan hanya mengoordinasikan, kok. Enggak perlu banyak-banyak. Kalau bisa disedikitkan. Kalau perlu pimpinan DPR tiga orang sudah cukup," ucap politisi Partai Demokrat itu.

Begitu pula untuk pimpinan MPR. Marzuki melihat, fungsi MPR saat ini bahkan cenderung tak terlihat. Pimpinan MPR lebih banyak hadir pada acara seremonial kenegeraan hingga rapat tahunan.

Adapun untuk penambahan pimpinan DPD menjadi lima orang, menurut dia juga tak memiliki alasan logika. Jika penambahan tersebut didasari dengan alasan keterwakilan, kata dia, maka seharusnya pimpinan DPD berjumlah 34 orang sesuai dengan jumlah provinsi yang ada di Indonesia.

Baca: Alasan Golkar Setuju Kursi Pimpinan DPR, MPR, DPD Ditambah

"Kalau bicara soliditas, semua provinsi harus terwakili jadi pimpinan. Jadi, enggak masuk akal dan enggak logis cara berpikirnya," ujar Marzuki.

Marzuki juga mengatakan, pimpinan parlemen tak memiliki banyak fungsi. Koordinasi lebih mengedepankan peran fraksi sedangkan pengambilan keputusan secara spesifik dilakukan oleh komisi-komisi di DPR. Dalam setiap komisi, tidak ada satu pun partai yang tak terwakilkan.

"Semua partai ada di komisi. Cukup itu sudah keterwakilan," ucapnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com