YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho menilai konsep tanggung jawab bersama atau shared responsibility system dalam pengelolaan manajemen hakim perlu diterapkan, termasuk soal rekrutmen hakim.
Hal itu dilakukan sebagai cara untuk meningkatkan integritas hakim. Adapun lembaga negara yang terlibat konsep ini adalah Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA).
"Konsep shared responsibility merupakan bentuk integralisasi kedua lembaga dengan output lahirnya hakim-hakim yang berintegritas," ujar Hibnu dalam diskusi bertajuk Shared Responsibility dalam Manajemen Jabatan Hakim dari Perspektif Ketatanegaraan, di University club UGM, Yogyakarta, Rabu (24/5/2017).
(Baca: Jokowi: Rekrutmen Hakim MK Akan Dilakukan Secara Terbuka)
Saat ini, dalam pelaksanaan seleksi pengangkatan hakim pada badan peradilan di bawah MA sepenuhnya menjadi kewenangan MA. Adapun KY punya andil terlibat dalam rekrutmen calon hakim agung.
Menurut dia, rekrutmen hakim dengan menerapkan konsep seperti ini sangat rentan terjadi penyelewengan. Akibatnya, peradilan yang ideal akan sulit diwujudkan.
"Integralisasi peran Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung untuk meningkatkan integritas hakim harus tetap dipertahankan," kata Hibnu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.