Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Kelompok Masyarakat Sipil Desak Komnas HAM Bentuk TPF Kasus Novel

Kompas.com - 23/05/2017, 18:21 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Hafid Abbas mengatakan, sejumlah kelompok masyarakat sipil mendesak Komnas HAM untuk membentuk tim pencari fakta (TPF) kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Hal itu disampaikannya dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).

Desakan pembentukan TPF ini karena pengusutan kasus Novel dinilai berjalan lambat.

TPF diharapkan dapat membantu Polri dalam mengusut kasus penyerangan Novel.

"Kasus ini terkesan berlarut-larut karena sudah sejak 11 April atau 42 hari lalu. Menurut para pengadu, pihak kepolisian harus lebih sungguh-sungguh menunjukkan kewibawaan di tengah masyarakat, seperti polisi menangani kasus lainnya," kata Hafid.

Ia mencontohkan, untuk kasus seperti penangkapan teroris, polisi lebih cepat bertindak.

Baca: Kapolri Sebut Miryam Berpotensi Terlibat Kasus Penyiraman Novel

Terhadap seseorang yang diduga terlibat kasus terorisme, polisi sudah bisa membongkar cepat hingga ke jaringannya.

Akan tetapi, hal yang sama tak terjadi dalam penanganan kasus Novel yang tak menunjukkan perkembangan berarti.

Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Internal Ansori Sinungan mengatakan, TPF memang harus melalui proses paripurna di Komnas HAM.

Ansori yakin, pembentukan TPF akan disetujui pada paripurna Komnas HAM awal bulan depan.

"Kalau tidak disetujui, kami akan melakukan dengan sub komisi (Komnas HAM) dan gabungan dengan pihak kompeten untuk cari fakta," ujar Ansori.

Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Siane Indriani mengatakan, dengan adanya TPF, Komnas HAM berharap dapat berbagi data atau informasi terkait penyerangan Novel dengan kelompok masyarakat sipil di TPF.

Menurut Siane, Komnas HAM sepakat kasus penyerangan Novel bukan kasus biasa.

Oleh karena itu, perlu langkah proaktif semua pihak untuk membantu polisi mengungkap kasus ini.

"Kasus Novel bukan kasus biasa maka harus dituntaskan dengan cara yang luar biasa. Kami sama-sama mendesak polisi lebih giat dan proaktif. Kalau perlu melibatkan banyak pihak untuk cari fakta," ujar Siane.

Kompas TV Pejabat Polda Metro Jaya menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/5).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com