Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Ungkap Penyelundupan 25 Kg Sabu yang Dikendalikan dari Lapas

Kompas.com - 22/05/2017, 12:09 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap lima orang tersangka anggota jaringan sindikat narkotika internasional Malaysia, Aceh dan Medan pada 14 Mei 2017 lalu di Medan, Sumatera Utara.

Kepala BNN Komjen Budi Waseso menuturkan, dalam penangkapan tersebut petugas menyita barang bukti sabu seberat 25 kilogram.

"BNN bekerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia berhasil mengungkap sindikat tersebut dan menyita barang bukti sabu seberat 25 kilogram," ujar Budi saat memberikam keterangan pers di kantor pusat BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (22/5/2017).

(Baca: Polisi Amankan 4 Kg Sabu yang Disembunyikan dalam Mesin Pendingin)

Setelah dilakukan pemantauan pada Minggu (14/5/2017), petugas mengamankan SU atau Sugianto dan WA atau Wagimun di Jalan Gatot Subroto.

Keduanya berperan sebagai kurir. Dari keduanya petugas menyita barang bukti sabu yang dikemas dalam bungkus plastik produk teh asal China yang ditaruh di dalam kotak pendingin ikan.

"Aparat yang terkecoh akan mengira pengiriman ikan. Itu modusnya sampai saat ini. Tidak akan terbongkar jika aparat di lapangan tidak jeli," kata Budi.

Selain SU dan WA, petugas juga mengamankan pelaku lainnya berinisial AM. Setelah ditelusuri lebih jauh ketiganya merupakan anak buah dari Tugiman alias Toge dan Thomson Hutabarat.

(Baca: Melawan Saat Ditangkap, Dua Bandar Sabu Ditembak Mati)

Kedua orang tersebut merupakan narapidana kasus narkotika yang mendekam di Lapas Tanjung Gusta, Medan.

Selain sabu, petugas juga menyita uang sebesar Rp 10,3 milyar, kartu ATM, KTP, beberapa ponsel dan mobil L 300 yang digunakan oleh pelaku untuk mengirim barang.

Kompas TV Kepolisian Resmob Polsek Makassar Ciduk Pengedar Sabu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com