Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Saksi Pemilu Dibayar Negara, Harus Dikaji Mekanisme Penyalurannya

Kompas.com - 19/05/2017, 16:54 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati menilai, dana saksi pemilu belum tepat diterapkan saat ini.

Ia menyoroti usulan wacana pembiayaan saksi pemilu melalui anggaran negara.

Wacana ini diusulkan masuk dalam Rancangan Undang-Undnag Pemilu yang tengah dibahas DPR.

Menurut Khoirunnisa, dana yang akan dikeluarkan oleh negara sangat besar dan memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

"Kalau pada pemilu lalu ada sekitar 500 ribu TPS (tempat pemungutan suara) dan parpol yang ikut pemilu ada 15, berapa biaya yang harus dikeluarkan? Kalau satu orangnya dibayar Rp 300 ribu atau sama dengan honor panswas di tiap TPS," ujar Khoirunnisa, dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Jumat (19/5/2017).

Selain itu, perlu sistem yang tepat untuk mengatur penyaluran dana tersebut.

Baca: Pemerintah Harus Tolak Usulan DPR soal Dana Saksi Pemilu

"Ini mau dikasih lewat siapa, KPU atau Bawaslu? Ini kan bukan kewenangannya, apakah ke parpol?" tambah Khoirunnisa.

"Kalau (penyalurannya) ke parpol, bagaimana pertanggungjawabannya?" kata dia.

Khoirunnisa mengatakan, dana s aksi pemilu merupakan kewajiban partai.

Jika alasannya, dana saksi digulirkan untuk memperkuat pengawasan saat pemungutan suara, selama ini hal itu sudah dilakukan oleh penyelenggara pemilu melalui panitia pengawas pemilu.

"Kita sudah punya pengawas pemilu, kenapa tidak diperkuat saja struktur pengawasan pemilu?" ujar Khoirunnisa.

Sebelumnya, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil menyarankan agar pemerintah bersikap tegas terhadap usulan DPR tersebut.

Baca: Dana Saksi Pemilu Dinilai Memberatkan APBN

Jika wacana ini lolos, besaran dana untuk saksi pemilu untuk satu kali pemungutan suara, negara harus menganggarkan sekitar Rp 10 triliun. 

Demikian pula jika terjadi putaran kedua, negara harus kembali menganggarkan dana sebesar Rp 10 triliun untuk membiayai seluruh saksi. 

Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com