2. Dirut PT Sandipala merasa dicurangi Kemendagri
Paulus Tanos merasa dicurangi dalam proyek e-KTP. Porsi pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan perusahaannya malah dikurangi dan diberikan kepada sub kontraktor lain.
PT Sandipala Arthaputra merupakan salah satu perusahaan yang tergabung dalam Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).
Konsorsium PNRI memiliki target untuk menyelesaikan pembuatan 172 juta keping e-KTP.
Dari jumlah tersebut, PT Sandipala mendapat porsi pekerjaan untuk menyelesaikan pencetakan, personalisasi dan pendistribusian 103 juta keping e-KTP.
Namun, secara tiba-tiba porsi pekerjaan PT Sandipala dikurangi menjadi hanya 60 juta keping e-KTP.
Setelah itu, porsi pekerjaan dikurangi lagi sehingga hanya diberikan target menyelesaikan pencetakan 45 juta keping e-KTP.
Menurut Paulus, kebijakan itu diputuskan dalam rapat pada 19 Desember 2011, yang diadakan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini.
3. Paulus sebut Setya Novanto kecewa
Paulus awalnya mengakui bahwa ia pernah dua kali bertemu dengan Setya Novanto yang kini menjabat sebagai Ketua DPR RI.
Namun, Paulus menganulir beberapa keterangan yang pernah ia sampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Beberapa poin dalam isi BAP yang diubah oleh Paulus hanya terkait isi pertemuannya dengan Setya Novanto dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Dalam BAP tersebut, Paulus mengatakan bahwa pada pertemuan yang kedua di Equity Tower, SCBD, Jakarta, Setya Novanto menanyakan tentang perkembangan proyek e-KTP.
Selanjutnya, menurut Paulus, Setya Novanto bertanya kepada Andi yang diduga menanyakan komitmen atau pemberian sesuatu darinya.
Saat itu, Andi menjawab bahwa pembicaraan soal itu masih sama seperti pada pertemuan sebelumnya.
Mendengar jawaban itu, menurut Paulus, Setya Novanto mengatakan, "Wah, payah".