Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Tolak Angket KPK, Apa Komentar Fahri Hamzah?

Kompas.com - 18/05/2017, 20:53 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mempertanyakan sikap Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut dia, sikap Fraksi PKS karena tersandera masalah hukum yang menjerat pimpinannya.

Fahri mengatakan, sejak awal, Fraksi PKS di Komisi III mengikuti dan memahami dinamika sidang yang menghendaki adanya usulan untuk menggunakan hak angket kepada KPK.

Hal ini, menurut Fahri, menjadi alasan bagi Fraksi PKS untuk menyetujui keputusan rapat Komisi III dan KPK, yang berlangsung secara maraton dalam dua hari.

"Sejak peristiwa kriminalisasi kepada mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq dalam kasus impor daging awal tahun 2013 yang lalu, sebetulnya kader dan pimpinan PKS telah memahami perlunya upaya evaluasi terhadap kinerja KPK sehingga lembaga itu bisa bekerja maksimal," kata Fahri melalui keterangan tertulisnya, Kamis (18/5/2017).

Ia mengatakan, sikap Fraksi PKS selama ini untuk mengkritik KPK tidak saja karena PKS pernah menjadi korban, tetapi pemahaman yang dalam tentang penyimpangan yang dilakukan oleh KPK.

Penyimpangan itu bahkan telah menjadi temuan BPK, laporan masyarakat, dan juga dibahas dalam rapat komisi III.

Namun, lanjut Fahri, degan pergantian pimpinan PKS pada 2015, ada semacam sandera akibat banyaknya pimpinan PKS yang memiliki persoalan hukum baik sebagai mantan menteri, pejabat Pemda, maupun anggota DPR.

"Maka, sikap fraksi PKS yang seolah menentang penggunaan angket dan mendukung KPK, sebenarnya berada di bawah sandera jajaran pimpinan PKS yang memiliki persoalan hukum, yang bahkan sedang dalam proses pemeriksaan dan temuan BPK," ucap Fahri

Ia menyesalkan sikap Fraksi PKS yang berada di bawah tekanan sehingga mengabaikan fakta pentingnya evaluasi terhadap kinerja KPK setelah 15 tahun beroperasi.

"Fraksi PKS ditekan untuk tidak melaksanakan keputusan hukum. Sungguh sebuah tindakan yang berbahaya," ujar politisi yang dipecat PKS ini.

Fahri juga mengimbau agar Majelis Syuro PKS sebagai lembaga tertinggi selayaknya segera bersidang untuk menyelamatkan partai dari sandera segelintir orang yang bermasalah.

Fraksi PKS sebelumnya meminta DPR melalui rapat paripurna membatalkan usulan hak angket yang telah diketok Fahri Hamzah saat rapat paripurna pada Kamis (28/4/2017) lalu.

Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi PKS Anshari Siregar melalui surat yang dibacakan di rapat paripurna, Kamis (18/5/2017) siang ini.

"PKS tak bertanggung jawab. Semua yang dilakukan Fahri Hamzah merupakan tanggung jawab yang bersangkutan dan bukan atas nama PKS," demikian petikan surat resmi PKS yang dibacakan Anshari

. "Dan dengan ini PKS menegaskan tidak akan mengirimkan anggotanya untuk terlibat dalam setiap pembahasan di pansus," ucap dia.

Melalui surat itu, Fraksi PKS juga mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan agar segera memberi sanksi untuk Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

F-PKS menilai, Fahri telah melanggar tata cara pelaksanaan rapat paripurna DPR saat mengetok palu tanda disahkannya hak angket KPK sebagai usulan DPR.

Kompas TV Sidang Paripurna DPR Lanjut Bahas Hak Angket KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com