Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Advokat Muda Dukung KY Usut Dugaan Pelanggaran Kode Etik Wakil Ketua MA

Kompas.com - 18/05/2017, 14:17 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan advokat muda yang tergabung dalam Aliansi Advokat Muda Indonesia (AAMI), Kamis (18/5/2017) pagi, mendatangi Kantor Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan audiensi dan memberikan dukungan moril kepada KY.

Dukungan itu untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Suwardi.

Saat ini KY tengah mengusut dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Suwardi, sebagai tindak lanjut dari laporan yang disampaikan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI Nasional).

PBHI Nasional sebelumnya telah melaporkan Suwardi ke KY terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik hakim terkait pelantikan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indoensia periode 2017-2019.

"Kami di sini sama-sama sepakat untuk memberikan ruh dan spirit kepada KY dalam penegakan hukumnya, tanpa adanya intervensi politik atau golongan tertentu dan juga terlepas dari money politic yang ada," kata Ketua AAMI Rizky Sianipar.

Simon Fernando Tambunan, anggota AAMI yang juga Ketua PBHI Jakarta, menambahkan, pihaknya menyoroti Putusan MA Nomor 20P/HUM/2017 yang membatalkan Peraturan Tatib Nomor 1/2017 sebagai dasar hukum pemilihan dan pelantikan Pimpinan DPD tersebut.

Putusan tersebut sudah incracht. Akan tetapi, MA justru melakukan pelantikan pimpinan DPD periode 2017-2019.

"Di situlah kemudian AAMI merasa punya kewajiban untuk mengawal laporan PBHI Nasional. Kami tidak hanya menyampaikan dukungan moril kepada KY, tetapi juga mungkin KY membutuhkan dukungan data," kata Simon.

Perwakilan AAMI dari Jawa Barat Hendra Supriyatna berharap, KY tidak hanya menerima laporan saja, tetapi segera melakukan tindakan cepat dan tepat.

"Kami menunggu, karena sebenarnya pelantikan (yang dilakukan Suwardi) itu adalah pelantikan yang ilegal dan perlu segera diselidiki apakah ada pelanggaran kode etik, atau tidak," kata dia.

PBHI Nasional telah melaporkan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Suwardi ini ke KY pada bulan April lalu.

Ketua PBHI Nasional Totok Yulianto menilai, lembaga yang tepat untuk melakukan kritik atau evaluasi terhadap MA adalah KY.

"Kami harapkan KY untuk berani mengkritik dan mengevaluasi. Dan kalau misalnya melakukan pelanggaran etik, agar tidak segan-segan. Sehingga tidak terjadi di kemudian hari," ujar Totok.

Kepala Bidang Perekrutan Hakim Komisi Yudisial Maradaman Harahap menyampaikan, pihaknya mengapresiasi dorongan moril yang diberikan AAMI kepada KY.

Akan tetapi, laporan yang masuk ke KY tentu saja harus melalui proses mulai dari analisis tim, panel, hingga pleno.

"Untuk saat ini, laporan itu sudah ditindaklanjuti dalam panel. Tentu hasilnya tidak bisa saya sampaikan di sini, karena itu merupakan rahasia. Kita tunggu saja kelanjutannya bagaimana. Tapi kami sampaikan KY tidak pernah takut," kata Maradaman.

Kompas TV CKR Hemas Enggan Mundur Sebagai Wakil Ketua DPD
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com